KOTA BLITAR, Tugujatim.id – Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dipastikan berjalan ketat. Hingga batas akhir pendaftaran ditutup, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mendaftarkan diri.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mencatat total ada 37 pelamar yang memasukkan identitas dan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun, hanya 30 orang yang dipastikan lolos ke tahap verifikasi berkas karena sukses melakukan submit dokumen persyaratan.
Kabid Mutasi, Promosi, dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Blitar, Andy Setiawan, membenarkan tahapan seleksi kini sudah berjalan dan memasuki fase krusial.
“Sesuai pengumuman yang kemarin sudah kami buka, artinya tahapan seleksi sudah berjalan. Sekarang tahap proses seleksi untuk mengisi enam jabatan yang lowong,” ujar Andy kepada Tugu Jatim, Rabu (10/06/2026).
Enam posisi strategis eselon II yang tengah dilelang tersebut meliputi Sekretaris DPRD (Setwan), Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
BKPSDM dan Kursi Setwan Jadi Posisi Paling Dilirik Pelamar
Berdasarkan data BKPSDM, posisi Kepala BKPSDM mencatatkan animo tertinggi dengan 9 pendaftar namun hanya 4 orang yang melakukan submit berkas, disusul kursi Sekretaris DPRD (Setwan) dengan 6 pendaftar dan 4 di antaranya melakukan submit.
Baca Juga : Serapan Anggaran Kota Blitar Minim Kurang dari 30 Persen, DPRD Warning Pemkot Hindari “Bendol Mburi”
Sementara itu, lanjut Andy, empat posisi lainnya mencatatkan submit 100 persen, yakni Kepala Disbudpar dengan 7 pendaftar yang seluruhnya melakukan submit, serta posisi Kepala DPMPTSP, Kepala Disperkim, dan Kepala Dispora yang masing-masing kompak diminati oleh 5 pelamar dan semuanya sukses menuntaskan proses submit berkas pendaftaran.
Terkait adanya selisih 7 pelamar yang tidak menuntaskan proses dokumen, Andy menjelaskan adanya beberapa kemungkinan teknis, termasuk potensi data ganda dari para kandidat.
“Ada beberapa yang cuma melamar saja, memasukkan nama dan NIP tapi tidak submit ke proses selanjutnya. Ada juga kandidat yang terdeteksi mendaftar di dua posisi, misalnya daftar jadi Kepala BKPSDM sekaligus Setwan. Secara aturan itu boleh. Tapi kadang yang bersangkutan hanya men-submit satu posisi, atau bisa juga dua-duanya di-submit,” bebernya.
Kuota Minimal Terpenuhi, Kandidat Bersiap Dikirim ke Provinsi
Meskipun ada beberapa pelamar yang tidak menyelesaikan proses pendaftaran, Andy menegaskan, kuota minimal pendaftaran di seluruh instansi sudah terpenuhi secara regulasi.
“Secara ketentuan, jumlah pelamar sudah memenuhi syarat. Jumlahnya harus 3 plus 1 (minimal 4 pendaftar), karena nanti regulasinya akan diambil 3 terbaik di masing-masing jabatan,” imbuhnya.
Selanjutnya, tim panitia seleksi (pansel) akan melakukan verifikasi administrasi dan rekam jejak mulai 10-12 Juni 2026. Hasil seleksi awal ini dijadwalkan akan diumumkan pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Bagi para kandidat yang dinyatakan lolos administrasi, mereka harus bersiap mengikuti tahapan assessment kompetensi yang akan digelar di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 17-18 Juni 2026 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim








