• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Blitar

Petugas memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (07/07/2026). (Foto: M. Luki Azhari/Tugu Jatim)

Sita 2,2 Juta Batang, Blitar Jadi Rute Empuk Selundupan Rokok Ilegal ke Sumatera

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Wilayah Blitar ternyata tidak hanya menjadi pasar, melainkan telah bertransformasi menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal. Sepanjang semester I tahun 2026 saja, tercatat ada 2,2 juta batang rokok ilegal yang melintasi kawasan ini berhasil ditindak petugas saat hendak dikirim menuju Pulau Sumatera.

Fakta tersebut terungkap di sela-sela pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Blitar, Selasa (07/07/2026). Dalam kegiatan itu, sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal hasil sitaan tahun 2024 dimusnahkan.

You might also like

Jombang

Merasa Tak Pernah Pinjam Rp70 Juta, Nenek Ngatini Seret Bank Jombang ke Jalur Hukum

07/07/2026 7:30 PM
Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Tegaskan Pemkot Surabaya Belum Bayar Rp104 Miliar ke PT Unicomindo, Ini Alasannya

07/07/2026 6:30 PM

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto menjelaskan, posisi geografis Blitar kerap dimanfaatkan para pelaku sebagai perlintasan dari arah timur/tengah Jawa menuju barat.

“Rokok ilegal yang kami amankan mayoritas dari Malang. Sebagai contoh, pada penindakan tahun 2024 lalu, kami sempat menyita 1,9 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan armada bus di Terminal Patria. Tujuannya dikirim ke Sumatera,” ujar Nurtjahjo.

Tren Penindakan Kian Meroket

Merunut pemetaan internal Bea Cukai yang membawahi empat wilayah di posisinya, Kabupaten Blitar menduduki peringkat pertama dengan jumlah penindakan kasus tertinggi. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan terakhir Kota Blitar.

Tren penyelundupan ini melonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, pihaknya mengamankan 1,9 juta batang rokok ilegal dan 1.199 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang hari ini resmi dimusnahkan. Estimasi nilai barang mencapai Rp2,2 miliar dengan kerugian negara Rp1,8 miliar.

Kemudian pada 2025, Bea Cukai melakukan 190 kali penindakan dan menyita 3,2 juta batang rokok ilegal. Nurtjahjo mengklaim, penindakan itu menyelamatkan potensi kerugian negara Rp3,3 miliar.

Lonjakan drastis terjadi pada semester I 2026. Hanya dalam enam bulan, angka penindakan melesat 227 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Petugas menyita 2,2 juta batang rokok ilegal, diklaim menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,3 miar.

“Operasi pasar dan penindakan ini krusial untuk menjaga keberlangsungan industri rokok resmi. Harga rokok ilegal yang sangat murah di pasaran berisiko merusak stabilitas harga dan mengancam serapan pasar rokok legal yang taat cukai,” imbuh Nurtjahjo.

Daya Beli Lemah, Rokok Ilegal Jangkau Warung Kelontong

Dalam pemusnahan tersebut, jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi, sementara ribuan liter minuman beralkohol ilegal ditumpahkan secara massal di halaman kantor.

Langkah pemberantasan di hilir ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengaku pihaknya berkomitmen memotong mata rantai peredaran ini melalui optimalisasi penegakan perda oleh Satpol PP dan edukasi publik.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai. Salah satunya dengan memaksimalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah untuk memasifkan sosialisasi gempur rokok ilegal,” katanya.

Di Bumi Bung Karno sendiri, kondisinya tak kalah ironis. Berdasarkan operasi beruntun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar baru-baru ini, petugas mengamankan total 11.314 batang rokok polos dari puluhan merek berbeda.

Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Joni Tri Nursamsu mengatakan, maraknya peredaran ini dipicu oleh faktor ekonomi masyarakat bawah. Menurutnya, ada hukum pasar (supply and demand) yang kuat di balik bertahannya rokok ilegal di tingkat warung kelontong.

“Saat kondisi ekonomi sulit, kebutuhan merokok tidak bisa ditunda. Ketika rokok resmi mahal, masyarakat beralih mencari alternatif rokok murah. Ini yang membuka celah rokok ilegal masuk,” ujar Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M. Luki Azhari

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Bea Cukai Blitar Musnahkan jutaan batang rokok ilegalberita Blitarberita Blitar hari iniBerita rokok ilegalBlitar hari iniNegara rugian miliaran rupiah
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Jombang

Merasa Tak Pernah Pinjam Rp70 Juta, Nenek Ngatini Seret Bank Jombang ke Jalur Hukum

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 7:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Kasus kredit bermasalah yang menimpa Ngatini, lansia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang memasuki babak baru....

Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Tegaskan Pemkot Surabaya Belum Bayar Rp104 Miliar ke PT Unicomindo, Ini Alasannya

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 6:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi surat peringatan yang dilayangkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kuasa hukum...

Chatour Travel

Bersejarah! Lebih dari 2.000 Jama’ah Bersiap Berangkat, Chatour Travel Gelar Manasik di Jawa Timur hingga Sulawesi

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 4:58 PM
0

GRESIK, Tugujatim.id – Gelombang keberangkatan umrah periode Juli–Agustus 2026 melalui Chatour Travel dipastikan meningkat signifikan. Hingga awal Juli 2026, tercatat...

TKW

Diselingkuhi Suami, TKW Asal Trenggalek Robohkan Rumah Hasil Jerih Payah di Bojonegoro

by Mochamad Abdurrochim
07/07/2026 2:31 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian warga terjadi di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Sebuah rumah yang...

Next Post
Jombang

Merasa Tak Pernah Pinjam Rp70 Juta, Nenek Ngatini Seret Bank Jombang ke Jalur Hukum

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID