SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota. Ribuan stand tersebut terdiri dari 2.700 stand di pasar yang dikelola PT Pasar Surya dan 570 stand di Sentra Wisata Kuliner (SWK) untuk mengakomodasi para pedagang.
Langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang usaha bagi para PKL agar tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mengatakan penataan PKL harus dilakukan dengan humanis dan solutif. Dimana para PKL tidak hanya ditertibkan tetapi juga diberikan solusi seperti penyediaan tempat untuk berjualan sebagai upaya mencari nafkah.
“Penataan ini memang harus dilakukan, tetapi bukan berarti menghalangi warga untuk mencari penghidupan. Mari tertib bersama tanpa merampas fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” kata Laila, Jumat (17/07/2026).
Baca Juga : Eri Cahyadi Tegaskan Pemkot Surabaya Belum Bayar Rp104 Miliar ke PT Unicomindo, Ini Alasannya
Dirinya menambahkan keberadaan PKL merupakan bagian dari pertumbuhan dan kehidupan dunia urban di Kota Surabaya. Keberadaan PKL sebenarnya sangat membantu masyarakat yang ingin mencari makanan atau jajanan.
Namun keberadaannya tetap harus dijaga jangan sampai merusak tata kota yang akhirnya mengganggu ketertiban. PKL tetap dapat berjualan di tempat yang sudah ditentukan.
“PKL akan selalu ada di kota sebesar Surabaya. Saya sendiri juga terbantu dengan keberadaan mereka. Namun, mari berjualan di tempat yang semestinya, bukan di tepi-tepi jalan,” tambahnya.
PKL adalah Warga Surabaya yang Harus Diperhatikan
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan para PKL yang mencari nafkah juga merupakan warga Surabaya. Oleh sebab itu Pemkot Surabaya juga harus memperhatikan nasib mereka salah satunya dengan pembangunan Wisata Kuliner (SWK) sebagai wadah bagi pedagang kecil.
“Mereka adalah warga Surabaya yang harus kita dukung untuk beraktivitas ekonomi. Tetapi jangan sampai melanggar hak masyarakat lain,” tuturnya.
Selain itu, ia mendukung kebijakan Pemkot yang membuka saluran pengaduan langsung melalui hotline agar masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan di lingkungannya, termasuk terkait aktivitas PKL.
“Yang perlu ditekankan adalah jangan sampai muncul PKL baru di titik-titik yang sudah ditata. Satpol PP harus melakukan pengawasan secara intensif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Husni Habib
Editor: Mochamad Abdurrochim








