• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Surabaya

Proses pelayanan pengurusan adminduk di Disdukcapil Surabaya. (Foto : dok Pemkot Surabaya)

Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Domisili, Iuran RT dan RW Tak Terkait Adminduk

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
2 hours ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id– Belakangan ini muncul informasi di media sosial yang membuat masyarakat berfikir, jika mengurus dokumen perpindahan penduduk di Kota Surabaya dikenakan biaya. Hal ini berkaitan dengan adanya permintaan iuran lingkungan, seperti kas RT, kas RW, maupun uang sinoman, yang diberlakukan oleh sebagian pengurus lingkungan kepada warga baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, layanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.

You might also like

CSR

CSR Tuban Dikritik PKB, Diminta Fokus untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

05/07/2026 3:36 PM
Blitar

Pemkot Blitar Kena Tegur Menteri PKP Soal Data RTLH, Wawali Sempat Bingung Jawab

02/07/2026 11:15 PM

“Perlu kami luruskan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk pelayanan pindah dating, pindah dalam kota, maupun pindah keluar penduduk, 100 persen gratis dan tidak dipungut biaya,” Rabu (08/07/2026).

Dirinya menambahkan, terkait informasi yang beredar di media sosial, harus dipahami secara proporsional. Karena iuran lingkungan bukan merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan. Bukan persyaratan yang ditetapkan Disdukcapil, serta bukan merupakan penerimaan Pemerintah Kota Surabaya.

“Iuran lingkungan ini, tidak memiliki keterkaitan dengan proses pelayanan administrasi kependudukan. Pengurusan dokumen kependudukan, tetap dapat dilakukan tanpa dipungut biaya dan tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan Adminduk,” tambahnya.

Surabaya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad saat dikonfirmasi terkait isu penarikan iuran. (Foto : Husni Habib/ Tugu Jatim)

Iuran Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga dan Tidak Mengikat

Iuran lingkungan dapat diterapkan, apabila ada kesepakatan antar warga. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, harus tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan LPMK.

Dalam Perwali disebutkan, hasil musyawarah mengenai dana swadaya masyarakat wajib dilaporkan kepada lurah, untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh persetujuan. Sebelum diberlakukan kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan, merupakan bentuk gotong royong yang bersifat sukarela. Ssehingga tidak boleh menjadi pungutan yang bersifat wajib ataupun mengandung unsur paksaan.

“Kami mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan publik yang diberikan secara gratis,” paparnya.

Dirinya mengimbau, agar penarikan iuran lingkungan tidak dilakukan bersamaan dengan kepengurusan adminduk. Agar tidak menimbulkan persepsi dan kesalahpahaman di masyarakat, yang seolah-olah Pemerintah Kota Surabaya mengenakan biaya atas layanan administrasi kependudukan.

“Apabila terdapat kegiatan swadaya masyarakat, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 dan tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Husni Habib

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniberita Surabayaberita Surabaya hari iniDisdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah DomisiliKota SurabayaKota Surabaya hari iniSurabaya
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

CSR

CSR Tuban Dikritik PKB, Diminta Fokus untuk Tekan Kemiskinan dan Stunting

by Mochamad Abdurrochim
05/07/2026 3:36 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Pemanfaatan CSR Tuban menjadi perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban yang...

Blitar

Pemkot Blitar Kena Tegur Menteri PKP Soal Data RTLH, Wawali Sempat Bingung Jawab

by Mochamad Abdurrochim
02/07/2026 11:15 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Suasana peninjauan program bedah rumah di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (02/07/2026), sempat diwarnai...

Blitar

Dekat Kantor Wali Kota Blitar, Menteri PKP Soroti Rumah Lansia Berpenghasilan Rp1 Juta di Pusat Kota

by Mochamad Abdurrochim
02/07/2026 10:30 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyoroti sebuah ironi di pusat Kota Blitar. Ia...

ASN Surabaya.

Jelang Mutasi ASN Surabaya, Eri Cahyadi Minta ASN Perempuan tanpa Izin Suami Mundur dari Jabatan Strategis

by Dwi Linda
30/06/2026 7:44 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikabarkan akan melakukan mutasi lanjutan untuk pejabat pemerintah kota (pemkot) dalam waktu...

Next Post
Pembunuhan ASN Bangkalan

Terduga Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan yang Diduga Beraksi Tipu Perempuan Bermodal Rayuan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID