• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Blitar Kota.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo di Halaman Mapolres Blitar Kota. (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

Dwi Linda by Dwi Linda
2 hours ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR, Tugujatim.id – Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti berkali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo pada Jumat (17/07/2026). Prosesi PTDH dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran Aiptu EW.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Sebagai simbol pemberhentian, foto oknum yang terakhir bertugas di Polsek Sukorejo itu disilang di hadapan seluruh peserta upacara.

Baca Juga: Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

Langgar Kode Etik dan Aturan Kepolisian

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan, sanksi berat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Jawa Timur setelah melalui serangkaian sidang kode etik.

Menurut dia, Aiptu EW sudah berkali-kali kedapatan melakukan pelanggaran terkait penggunaan dan peredaran narkoba namun tidak kunjung jera.

“Sudah lama, dan sudah dilaksanakan sidang disiplin berulang kali, tapi yang bersangkutan tetap melanggar. Akhirnya dilakukan putusan upacara PTDH kepada yang bersangkutan,” kata Samsul saat dikonfirmasi, Sabtu (18/07/2026).

Secara yuridis, tindakan Aiptu EW dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca Juga: Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

Selain itu, dia juga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Aiptu EW sejatinya bukan orang baru di korps Bhayangkara. Dia merupakan personel senior dengan jam terbang panjang, termasuk riwayat kedinasan di jajaran Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, rekam jejak pengabdian tersebut kehilangan tajinya di hadapan hukum dan tidak bisa menjadi tameng pembelaan atas pelanggaran berat yang dilakukannya.

Jadi Alarm Keras Bagi Anggota Lain

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa seluruh personel Polres Blitar Kota sengaja dihadirkan untuk menyaksikan upacara PTDH tersebut. Langkah ini diambil sebagai peringatan agar tidak ada lagi anggota yang berani mendekati narkoba.

“Itu sebagai shock therapy supaya anggota yang lain tidak ikut-ikutan dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Blitar hari iniBlitarKota Blitar hari iniPemecatan polisi di BlitarPemecatan polisi Polres Blitar KotaPolisi Blitar terlibat narkobaPolisi di Blitar dipecat
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Idul Khotmi.

Hari Pertama, Puluhan Ribu Jemaah Padati Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234 di Ponpes Al-Amien Prenduan

by Dwi Linda
18/07/2026 12:11 PM
0

SUMENEP, Tugujatim.id – Hari pertama Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234 resmi digelar di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kabupaten Sumenep,...

Next Post
Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID