MALANG – Poster Jokowi sempat membuat aksi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Malang Jumat (23/10) sempat diwarnai persitegangan antara aparat dan demonstran. Hal ini lantaran terjadinya insiden penyitaan poster Presiden Jokowi berhidung mancung yang dibawa para demonstran.
Poster orang nomor satu di Indonesia itu digambarkan bergaya satire. Selain poster Jokowi dengan hidung mancung seperti film Pinokio, poster itu juga disertai dengan tagar #JokowiBohong.
Poster Jokowi berhidung mancung ini rupanya membuat aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai ini sempat bersitegang. Beruntung tidak terjadi bentrok yang lebih meluas. Aksi unjuk rasa tetap berlanjut hingga kemudian Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersedia menemui massa.
Baca Juga: Gambar Kucing Raksasa Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Gurun Pasir Nazca, Peru
Insiden ini kemudian juga dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap simbol dan lambang negara, termasuk poster Jokowi berhidung mancung.
”Dalam hal ini seperti gambar yang dibawa teman-teman tadi, Pak Presiden dibikin hidung panjang. Itu tidak bisa dibenarkan. Saya tidak bisa mentolerir hal itu,” ungkapnya kepada awak media usai aksi berakhir.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap perlakuan itu. Dalam hal ini, Leo juga sudah menyita poster sekaligus demonstran yang membawa poster tersebut.
“(Jika memungkinkan) Yang jelas, saya akan ambil tindakan, bisa saya proses hukum. Nanti kami lihat lagi, kita masih akan memantau yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain terkait poster Jokowi, Leo juga menyayangkan atas aksi unjuk rasa kali ini tidak memenuhi syarat dan prosedur perizinan yang dinilai tidak cukup. Mengingat, pemberitahuan aksi ini kata Leo baru disampaikan mendadak pada pukul 23.00 WIB, Kamis (22.00) kemarin malam (22/10)
Baca Juga: Tingkatkan Nilai Ekspor, Jokowi Ingin Batu Bara Diolah Jadi Briket hingga Gas Terlebih Dulu
”Bisa dibilang aksi ini tidak memenuhi syara karena baru disampaikan mendadak, tadi jam 11 malam. Harusnya kan 3 hari sebelumnya. Saya tegaskan makanya, jika memang mau belajar demokrasi ya harus dimulai dari hal kecil. Kalau dari prosedur sudah salah, maka saya juga berhak pertanyakan,” sesalnya. (azm/noe/gg)