• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pernikahan dini karena dispensasi nikah. (Foto: Pexels) tugu jatim

Ilustrasi pernikahan dini karena dispensasi nikah. (Foto: Pexels)

Januari-September, Pengajuan Dispensasi Nikah di Bojonegoro Capai 517

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pengadilan Agama Bojonegoro menyebut dispensasi nikah (diska) di wilayahnya hingga saat ini masih menjadi masalah tersendiri. Bahkan dari Januari hingga September 2021 pengajuan dispensasi nikah mencapai 517 perkara. Hal ini dikhawatirkan membuat kemiskinan baru lantaran banyak anak di bawah umur yang belum matang harus menjalani pernikahan dini.

Untuk diketahui, dispensasi nikah adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan. Artinya, seseorang boleh menikah di luar ketentuan itu jika dan hanya jika keadaan “menghendaki” dan tidak ada pilhan lain.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikhin Jamik mengatakan jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2019 kemarin ada 199 perkara diska, 2020 ada 617 perkara. Sementara untuk tahun ini dari bulan Januari hingga September sudah ada 517 perkara diska,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (06/10/2021).

Bahkan pihaknya khawatir jumlah saat ini melebihi tahun 2020 dengan total 617 perkara.

“Sekarang saja 2021 belum usai, baru September. Saya khawatir kalau jumlah tersebut melebihi 2020. Di tahun tersebut juga, Bojonegoro menjadi nomer 7 tingkat dispensasi nikah terbanyak se-Jawa Timur,” tambah dia.

Sholikhin menjelaskan, dari 517 masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah tahun 2021, masing-masing berasal dari latar pendidikan yang berbeda. 8 di antaranya masyarakat yang tidak meluluskan sekolah dasar (SD), 74 lulusan sekolah dasar (SD), 268 lulusan sekolah menengah pertama (SMP), dan 167 lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Dari faktor umur, mereka yang mengajukan perkara terdiri dari 14 tahun dengan jumlah 78 orang, 15 tahun sebanyak 30 orang, 16 tahun ada 76 orang, 17 tahun sebanyak 165 orang, dan 18 tahun berjumlah 246 orang.

Tercatat, jumlah terbanyak mengajuan dilakukan oleh wanita, yaitu 460 wanita dan 57 laki-laki,” kata Sholikhin.

Pernikahan Dini dan Dispensasi Nikah Dikhawatirkan Munculkan Kemiskinan Baru

Menurutnya banyaknya pengajuan dispensasi nikah dari masyarakat lantaran faktor budaya dan kemiskinan.

“Ini menjadi problem. Orang miskin menikahkan anaknya tidak terbebani. Tapi justru menambah kemiskinan baru. Sementara untuk budaya, ada sebagian masyarakat yang memiliki presepsi orang takut jadi prawan tua, hitungan jawa, dan nikah malam songo,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroKabupaten BojonegoropernikahanPernikahan dini
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
Jajaran dari Satpol PP Tuban saat merazia sejumalh warung kopi tempat pelajar sering nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Dokumen/Satpol PP Tuban) tugu jatim

Puluhan Pelajar di Tuban Terkena Razia Satpol PP, Nongkrong di Kafe Tanpa Prokes

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID