• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penyerahan dana bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2021 kepada 13 partai politik (parpol) di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dokumen/Pemkab Bojonegoro) tugu jatim

Penyerahan dana bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2021 kepada 13 partai politik (parpol) di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/10/2021). (Foto: Dokumen/Pemkab Bojonegoro)

Pemkab Bojonegoro Serahkan Banpol Rp 1,17 Miliar untuk 13 Parpol

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemkab Bojonegoro menyerahkan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun 2021 kepada 13 partai politik (parpol) yang menduduki kursi anggota Dewan di Kabupaten Bojonegoro.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis yang dirangkai dengan seminar penguatan dan implementasi kelembagaan partai politik, di Ballroom Jasmine Dewarna Hotel dan Convention, Kamis (14/10/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Sebagaimana dasar hukum dalam PP No. 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Permendagri No. 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, parpol akan menerima Rp 1.500 dikalikan perolehan suara sah Partai Politik dalam pemilu 2019 lalu.

Pemkab Bojonegoro Sediakan Rp 1,17 Miliar Banpol

Total sebanyak Rp 1.176.303.000 akan dicairkan untuk 13 parpol, di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Persatuan Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bojonegoro yang hadir secara virtual meminta kerja sama dari partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan politik. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 pemanfaatan Banpol salah satunya adalah untuk memberikan pendidikan politik.

“Tugas Pemkab melalui Bakesbangpol adalah bagaimana mengajak masyarakat terlibat aktif politik dan mengajak generasi muda belajar dan aktif berpolitik. Maka kita meminta bantuan Parpol untuk membantu Pemkab mensukseskan sosialisasi politik kepada masyarakat,” jelasnya

Anna Muawanah menambahkan, partai politik merupakan elemen penting dalam Negara Demokrasi yang bukan hanya sekedar dalam proses politik, namun juga mampu memberikan konstribusi dalam memecahkan persoalan masyarakat melalui fungsinya yaitu penyalur aspirasi rakyat.

“Maka penting bagi semua unsur pemerintahan untuk menjalankan politik yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1995,” kata dia.

Tags: BojonegoroKabupaten Bojonegoroparpol. partai politikPemkab Bojoengoro
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, Kamis (14/10/2021). (Foto: Istimewa) tugu jatim pemkab bojonegoro, perda rtrw

Upaya Pemerataan Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Sosialiasi Perda RTRW

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID