PASURUAN, Tugujatim.id – Baru saja menghirup udara bebas, seorang residivis maling kotak amal kembali ditangkap karena membobol rumah di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polsek Rembang membekuk Solihin, 30, saat tengah bersembunyi di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pembobolan.
“Tersangka tidak pulang setelah membobol rumah korbannya, tapi sembunyi di rumah kosong. Kami berhasil menangkapnya setelah dibantu warga,” ujar Kapolsek Rembang AKP Pujianto saat dikonfirmasi Jumat (12/11/2021).
Pujianto mengatakan, tersangka ditangkap setelah membobol tembok belakang rumah milik Susilawati, warga Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
“Kejadiannya Sabtu (06/11/2021), saat malam pas rumah kosong, Solikin menjebol tembok belakang lalu mengambil sejumlah uang, rokok, dan HP milik korban,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Satreskrim Polsek Rembang berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 500 ribu, 1 HP, dan belasan bungkus rokok milik korban.
“Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal dan spesialis bobol rumah. Dia baru bebas 10 hari, tapi sekarang sudah ketangkap lagi, ” imbuhnya.
Pujianto juga mengungkapkan, motif pelaku melakukan pembobolan rumah karena tidak punya pekerjaan lain setelah bebas dari penjara.
“Tersangka ngakunya tidak punya pekerjaan lain. Baru saja dipenjara 3 tahun, tapi tetap tidak jera, ” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di kamar tahanan Polsek Rembang dan terancam hukuman 4 tahun penjara karena terjerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.








