• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
M. Khoirul Huda kembali ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan karena menjual sabu di jalan Desa Pencalukan, Prigen. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

M. Khoirul Huda kembali ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan karena menjual sabu di jalan Desa Pencalukan, Prigen. (Foto: Polres Pasuruan)

Warga Pasuruan Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Seberat 3,91 Gram di Pinggir Jalan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria asal Desa Pacar Keling, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan di pinggir jalan saat hendak menjual sabu. Tersangka bernama M. Khoirul Huda, 37, ini langsung dibekuk saat tengah menunggu pembeli di jalan raya Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/11/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus jual beli narkotika jenis sabu.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Tersangka sebelumnya pernah dihukum dua tahun enam bulan atas kasus yang sama yaitu narkotika,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Sabtu (13/11/2021).

Dia mengatakan, Satreskoba Polres Pasuruan sudah mencurigai gerak-gerik tersangka berdasarkan laporan warga yang kerap terlihat dia melakukan transaksi di Pencalukan, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka mengaku sudah sekitar dua bulan terakhir kembali berjualan sabu,” imbuhnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,91 gram.

“Dari tas tersangka, disita sabu seberat 3,91 gram yang sudah diecer ke dalam 12 bungkus plastik,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini residivis kurir narkoba yang baru bebas pada 2019 ini harus kembali mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan.

Tags: Kabupaten PasuruanKasus narkotikaKasus sabuPasuruan hari iniPenjual narkobaSatreskoba Polres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Pengendara melintas di jalanan saat musim hujan. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tips Berkendara Motor saat Musim Hujan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID