• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perda baru. (Foto: Diskominfo KWB)

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso (tengah) saat mengesahkan 3 ranperda menjadi perda baru dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11/2021). (Foto: Diskominfo KWB)

Wali Kota Batu Sahkan 3 Perda Baru

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id  – Akhirnya Kota Batu mengesahkan 3 perda baru. Pengesahan itu dilakukan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang diwakili Wawali Punjul Santoso bersama DPRD Kota Batu dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap 3 ranperda secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (29/11/2021).

Untuk 3 ranperda yang telah disetujui yaitu ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan  Perlindungan Masyarakat; Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Terlarang; serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

Wali Kota Batu yang diwakili Wawali Punjul Santoso mengatakan, perda yang disetujui telah melewati proses penyesuaian dan penyelarasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai Kota Wisata yang menjadi tempat tujuan masyarakat berbagai daerah, penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dibentuk untuk memberikan rambu dan kontrol sosial kehidupan bermasyarakat dan pemenuhan hak warga negara.

”Keberadaan satuan polisi Pamong Praja (satpol PP) memiliki wewenang dalam menciptakan kondisi yang aman dan tenteram,” kata Punjul.

Perda baru. (Foto: Diskominfo KWB)
Suasana rapat paripurna di Kota Batu. (Foto: Diskominfo KWB)

Sementara itu, terkait fasilitasi pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang diharapkan dapat meningkatkan sistem pencegahan penyalahgunaan narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan.

”Sehingga kami juga mampu berperang melawan narkoba dan mewujudkan Kota Batu bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, sebagai destinasi wisata, Kota Batu tidak lepas dari keberadaan PKL. Ramainya wisatawan menjadikan sektor informal berkembang cukup pesat. Dengan adanya perda terkait pemberdayaan PKL, diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan PKL menjadi UMKM yang tangguh dan mandiri.

 

 

Tags: Berita pengesahan perdaDewanti RumpokoPengesahan perda baru di Kota BatuPerda baruPerda baru di Kota BatuPerda baru disahkanPunjul Santosorapat paripurnaWakil Wali Kota BatuWali Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Presiden Jokowi,

Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Jokowi Resmikan Bendungan Tugu Trenggalek dan Gongseng Bojonegoro 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID