• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pabrik Arang Pasuruan,

Pabrik Arang di Rembang, Kabupaten Pasuruan diduga belum punya izin. (Foto: Dok Satpol PP)

Pabrik Arang tanpa Izin Diperiksa Satpol PP di Rembang, Kabupaten Pasuruan

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga belum punya izin, pemilik pabrik arang di Jalan Raya Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, mengatakan jika pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepala pemilik pabrik arang.

“Kita berikan surat pemanggilan ke pemilik pabrik minggu depan,” ujar Bakti saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Bakti menyatakan jika pemanggilan pemilik pabrik arang masih bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait izin mendirikan bangunan pabrik.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) apakah pabrik arang tersebut sudah punya izin pendirin bangunan dan gedung (PBG) dan izin lain,” ungkapnya.

Apabila hasil penyelidikan terbukti bahwa pabrik arang di Rembang tersebut belum punya izin, maka jajaran Satpol PP siap memberikan teguran keras.

“Jika belum berizin, kita bakal stop pembangunannya, kalau perlu dikasih plang juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DTMPTSP Kabupaten Pasuruan, Edi Supriyanto, mengungkapkan jika hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan dokumen perizinan pabrik arang di Rembang.

“Dokumen PBG untuk pabrik arang di Pekoren belum diterbitkan,” ungkapnya.

Selain belum punya izin, diduga pendirian pabrik arang di Rembang juga tidak sesuai dengan peraturan tata kota karena berada di tengah pemukiman.

Meskipun begitu, pemilik pabrik arang tetap bersikukuh bahwa pihaknya tengah dalam proses pengajuan izin.

“Perizinan sudah diajukan lewat kades,” pungkasnya.

Tags: Info Terbaru Kabupaten PasuruanKabuaten PasuruanPabrik Arang PasuruanSatpol PP
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
PT SBI Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau 2021

PT SBI Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau 2021

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID