MALANG, Tugujatim.id – Catatan buruk soal jumlah penduduk miskin di Kota Malang semakin meningkat. Hal itu berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang yang menyatakan jumlahnya mencapai 40,62 ribu jiwa. Data tersebut dirilis dalam Profil Kemiskinan Kota Malang 2021 pada Rabu (08/12/2021).
Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini mengatakan, persentase kemiskinan di Kota Malang naik 0,18 persen atau bertambah 1,85 ribu jiwa pada 2021.
“Di 2021 ini, penduduk miskinnya 40,62 ribu jiwa, persentasenya 4,62 persen. Naik 0,18 persen atau bertambah 1,85 ribu jiwa dibanding 2020 lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Erny menjelaskan, angka kemiskinan Kota Malang pada 2020 mencapai 38,77 ribu jiwa atau 4,44 persen dari keseluruhan penduduk Kota Malang. Untuk garis kemiskinan, Kota Malang berada di level Rp 570.238 per kapita per bulan. Jadi, penduduk dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan dikatakan sebagai penduduk miskin.
Faktor kenaikan angka kemiskinan salah satunya karena adanya pandemi Covid-19. Selain itu, juga ada inflasi umum sebesar 1,26 persen. Kemudian ada kenaikan 2,45 persen indeks harga konsumen (IHK) terhadap komoditas makanan dan non makanan.
Dia menjelaskan, kenaikan angka kemiskinan ini merupakan kali kedua terjadi di Kota Malang sejak satu dekade terakhir. Di mana pada 2020 lalu juga ada kenaikan angka kemiskinan dibanding tahun sebelumnya.
Menurut dia, kenaikan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa semakin banyak penduduk di Kota Malang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Bahkan, dia menjelaskan, kemungkinan sebagian dari mereka adalah penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan kronis.
Dia mengatakan, data kemiskinan yang baru dirilis tersebut merupakan hasil survei pada Maret 2021 lalu. Dia menyebutkan, survei tersebut memang dilakukan setiap Maret.
“Maret 2021, kami kan pakai survei sosial ekonomi nasional. Memang itu hasilnya, jadi memang tiap Maret,” jelasnya.
Dia mengatakan, hasil ini dirilis hari ini dan ada di website.
“Ini hasilnya memang baru dirilis, jadi hari ini dirilis dan insyaa Allah sudah masuk web kami. Kemarin Selasa sore (07/12/2021) kami menghadap Wali Kota Malang untuk menyampaikan rilis ini,” tandasnya.