MALANG, Tugujatim.id – Hari Ibu (22/12/2021) adalah hari yang spesial bagi kaum ibu. Mereka biasanya merayakan hari ini dengan anaknya masing-masing. Namun tidak dengan narapidana perempuan di Lapas Kota Malang, seperti yang dialami Kristina Andriani (35). Narapidana narkotika ini harus melewati Hari Ibu dibalik jeruji besi.
Kristina telah melewati Hari Ibu selama enam tahun tanpa kehadiran anak dan keluarga tercinta di dekatnya. Dia mengaku sangat menyesal telah menggunakan barang haram, narkoba jenis sabu yang membuatnya divonis 10 tahun penjara.
Di balik jeruji besi, dia mengaku sangat merindukan anak semata wayangnya yang kini sudah beranjak dewasa. Keinginan untuk segera bertemu buah hati tentu menjadi doanya kepada Sang Pencipta.
“Saya punya satu anak yang saat ini sudah berusia 18 tahun. Saya sangat kangen bertemu dengannya. Sejak pandemi Covid-19 ini, saya tidak bisa bertemu langsung dengan anak saya,” ucapnya lirih.
Selama masa pandemi Covid-19, Lapas Kota Malang memang menerapkan kebijakan pembatasan kunjungan. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi adanya potensi paparan Covid-19 yang masuk ke Lapas.
Di momen Hari Ibu ini, dia mengaku ingin menemani anaknya hanya sekadar untuk mengantar atau menjemput di sekolah. Terlebih saat ini anaknya masih duduk di bangku SMA.
“Kadang-kadang anak saya bilang ke saya bahwa dia ingin seperti anak-anak lain. Bisa diantar dan dijemput pas pulang sekolah. Sedangkan saya sekarang masih di sini dan tidak bisa melakukan itu,” sesalnya.
Keinginan terbesarnya adalah bisa segera keluar dari jeruji besi dan memeluk anak semata wayangnya. Menurutnya, saat ini anaknya tinggal bersama orang tuanya. Sementara dia sudah berpisah dengan suaminya.
Demi mewujudkan mimpinya itu, dia bertekad akan berupaya menebus segala kesalahannya dengan menjadi napi yang baik.
Kini Kristina juga telah didapuk menjadi Kepala d’ PAS’ W Bakery yang merupakan unit usaha pemberdayaan yang ada di Lapas Kota Malang itu. Dia juga dipercaya untuk membawahi empat orang napi lain dalam unit usaha itu.
Unit usaha dengan produk kue mulai dari cake, brownies hingga tulban itu dia jalankan dengan segenap hati. Bahkan dalam sehari, rata rata pesanan kuenya bisa mencapai 200 paket kue baik pesanan dari dalam maupun luar Lapas.
“Omzet per bulan bisa mencapai Rp 30 juta lebih. Dari omzet itu, saya mendapat premi sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan. Sebagian saya kirim ke rumah, sebagian saya simpan untuk dipakai di sini,” tandasnya.