• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan), bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, Kamis (23/09/2021). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kasus Mark Up Lahan di SMAN 3 Kota Batu Dinyatakan P-21

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Akhirnya kasus mark up pengadaan lahan di SMAN 3 Kota Batu menemui titik terang. Kasus korupsi yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 lalu, kini ada hasilnya. Terbaru, berkas perkara dugaan tipikor itu sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

Saat ini proses peradilan kasus tersebut bisa segera dimulai. Kepala Kejari Kota Batu Supriyanto menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, maka Jaksa Penyidik Kejari Batu akan melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

”Selanjutnya JPU akan mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” jelas dia pada awak media pada Jumat (07/01/2022).

SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)
SMAN 3 Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

Untuk diketahui, pendalaman atas perkara ini telah berlangsung sejak 2020 lalu. Bahkan, penyidik Kejari Batu telah menggeledah 6 kantor OPD di Balai Kota Among Tani pada 25 November 2020 silam guna mencari barang bukti.

Selain itu, ada 66 saksi yang telah diperiksa untuk bersaksi dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini. Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

Poses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Kota Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan sumber dana dari APBD Kota Batu sebesar Rp 9 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 4.080.978.800. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

Tags: Berita Kota BatuBerita terkiniKasus lahan SMAN 3 Kota Batukasus Mark upKota BatuKota Batu hari iniMark up lahan SMAN 3 Kota BatuSMAN 3 Kota BatuTersangka kasus mark upTersangka mark up
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
PTM. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Tunggu Capaian Vaksinasi Anak, PTM di Kabupaten Malang Bakal Dilakukan 100 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID