• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas kesehatan melakukan tes swab kepada karyawan tempat hiburan malam.

Petugas kesehatan melakukan tes swab kepada karyawan tempat hiburan malam. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Waspada Omicron, Petugas Razia Prokes Tempat Hiburan Malam di Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskoba Polres Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan TNI di Kabupaten Tuban menggelar razia tempat hiburan malam di sepanjang jalur Pantura, Rabu (2/2/2022). Dalam gelar itu sejumlah karyawan diambil sample tes urine dan swab.

Kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, juga memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 terutama varian omicron.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Para pengunjung dan karyawan di empat tempat hiburan malam secara acak diambil sample untuk melakukan tes urine serta swab. Hasilnya, tes urine acak yang dilakukan seluruhnya negatif, begitu pula dengan hasil tes swab.

“Malam ini kami dari Satreskoba Polres Tuban bersama dengan BNNK Tuban dan Denpom melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Tuban,” terang IPDA Khoirul Unsa, KBO Sat Reskoba Polres Tuban yang memimpin pelaksanaan razia tersebut.

 Anggota Satreskoba Polres Tuban memeriksa hasil tes urine pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

Anggota Satreskoba Polres Tuban memeriksa hasil tes urine pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Dalam kesempatan itu, IPDA Khoirul Unsa meminta para pengelola tempat hiburan untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu pengelola tempat hiburan malam wajib berkomitmen untuk memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila pengelola melanggar dari surat penyataan itu, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada pengelola hiburan,” terangnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau kepada pengunjung serta pemilik tempat hiburan malam agar selalu taat protokol kesehatan. Mengingat, saat ini penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tuban menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban, pada Rabu (2/2/ 2022) ada 6 orang yang terpantau mendapatkan perawatan medis. Lima orang menjalani isolasi terpusat dan satu orang dirawat di RSUD dr R Koesma Tuban.

Tags: Kabupaten TubanOmicronPolres TubanTempat Hiburan Malam
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ponsel Huawei P50 Pro.

Huawei P50 Pro, Produk Baru yang Dibanderol Rp 14-18 Jutaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID