• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dwi Widodo, warga pule Kandat, Kabupaten Kediri, mengenakan baju tahanan karena kasus narkoba.

Dwi Widodo, warga pule Kandat, Kabupaten Kediri, mengenakan baju tahanan karena kasus narkoba. (Foto: Dokumen/Humas Polres Kediri)

Simpan 450 butir Pil double L di Rumahnya, Pria di Kediri Diamankan Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Dwi Widodo (30) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, harus pasrah diborgol Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dia dibawa ke Mapolres Kediri karena didapati menyimpan dan mengedarkan 450 butir narkoba jenis pil double L yang di simpan di rumahnya.

Kapolres Kediri AKBP, Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di daerah.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku. Dan, mengetahui pelaku saat itu berada di Desa Pule, Kecamatan Kandat.

3d1b3f35 472e 43ec ad5d 4484f4bbedfd
Pil double L dan alat komunikasi yang diamankan polisi dari rumah pelaku. (Foto: Dokumen)

“Pelaku kami amankan di rumahnya,” tutur AKP Ridwan, Sabtu (5/2/2022).

Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku. Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 450 butir pil double L yang disimpan dalam plastik dan satu ponsel sebagai sarana untuk transaksi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mengetahui rantai jaringan narkoba yang memasok obat terlarang kepada pelaku, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kepada pelaku lain yang diduga satu jaringan,” pungkas AKP Ridwan.

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPil Double L
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Muhammad Taufik (21) saat diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota karena menyimpan pil koplo jenis Y.

Main PS Sambil Bawa Pil Koplo Jenis Y, Pemuda di Pasuruan Diciduk Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID