• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dwi Widodo, warga pule Kandat, Kabupaten Kediri, mengenakan baju tahanan karena kasus narkoba.

Dwi Widodo, warga pule Kandat, Kabupaten Kediri, mengenakan baju tahanan karena kasus narkoba. (Foto: Dokumen/Humas Polres Kediri)

Simpan 450 butir Pil double L di Rumahnya, Pria di Kediri Diamankan Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Dwi Widodo (30) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, harus pasrah diborgol Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dia dibawa ke Mapolres Kediri karena didapati menyimpan dan mengedarkan 450 butir narkoba jenis pil double L yang di simpan di rumahnya.

Kapolres Kediri AKBP, Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di daerah.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku. Dan, mengetahui pelaku saat itu berada di Desa Pule, Kecamatan Kandat.

3d1b3f35 472e 43ec ad5d 4484f4bbedfd
Pil double L dan alat komunikasi yang diamankan polisi dari rumah pelaku. (Foto: Dokumen)

“Pelaku kami amankan di rumahnya,” tutur AKP Ridwan, Sabtu (5/2/2022).

Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku. Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 450 butir pil double L yang disimpan dalam plastik dan satu ponsel sebagai sarana untuk transaksi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mengetahui rantai jaringan narkoba yang memasok obat terlarang kepada pelaku, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kepada pelaku lain yang diduga satu jaringan,” pungkas AKP Ridwan.

Tags: Kabupaten KedirinarkotikaPil Double L
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Muhammad Taufik (21) saat diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota karena menyimpan pil koplo jenis Y.

Main PS Sambil Bawa Pil Koplo Jenis Y, Pemuda di Pasuruan Diciduk Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID