PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda di Pasuruan tertangkap basah membawa pil koplo jenis Y saat asyik bermain di sebuah rental PS Dusun Doropayung, Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (3/2/2022) malam.
Pemuda itu bernama Muhammad Taufik (21), warga Dusun Doropayung, Sekargadung Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamarudin, mengatakan bahwa pemuda tersebut ditangkap usai mendapat laporan dari warga bahwa pelaku diduga menyalahgunakan obat keras pil koplo jenis Y.
“Sekitar jam 22.04 WIB petugas melakukan penangkapan Muhammad Taufik di area tempat rental Play Station di kampungnya,” ujar Kamarudin saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022).
Pelaku mencoba menyembunyikan pil koplo jenis Y tersebut di dalam bungkus rokok miliknya. Ketika dibuka, petugas mendapati ada ratusan pil haram tersebut yang tersimpan didalam bungkus rokok.
“Kami menemukan Pil logo Y warna putih berjumlah 110 butir,” ungkapnya.
Palaku langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.