• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Safiudin (34) ditangkap petugas Polsek Pasuruan Kota karena kedapatan mengedarkan sabu.

Safiudin (34) ditangkap petugas Polsek Pasuruan Kota karena kedapatan mengedarkan sabu. (Foto: Dokumen/Humas Polres Pasuruan Kota)

Lama Menganggur, Pria di Pasuruan Jual Sabu untuk Hidupi Keluarganya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga karena lama menganggur dan tidak punya penghasilan tetap, seorang pria di Pasuruan jadi pengedar narkoba. Dia adalah Safiudin (34), warga Desa Gejugjati, Lekok Kabupaten Pasuruan, yang nekat berjualan sabu untuk menghidupi keluarganya. Tak pelak, karena cara haram ini dia ditangkap polisi, Kamis (3/2/2022).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Kamarudin, menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan narkoba di jalan Majapahit, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Sekitar jam 19.30 WIB, anggita Satreskoba Polres Pasuruan Kota mengamankan pelaku di pinggir jalan Majapahit, Bugul Kidul,” ujar Kamarudin saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022).

Pelaku tidak bisa mengelak ketika disergap petugas. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 5,10 kilogram dari kantong saku tersangka. Kecurigaan petugas bahwa pelaku adalah pengedar juga makin kuat ketika menemukan bungkusan plastik kecil yang diduga dipakai untuk mengecer sabu.

“Pelaku kedapatan sedang membawa dan menguasai 1 bungkus plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5,10 gram dan juga bungkus plastiknya,” ungkapnya.

Petugas kemudian langsung membawa pelaku ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyedilikan lebih lanjut.

Tags: Info Kriminal PasuruanKabupaten Pasuruannarkotikasabu-sabu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rahayu SJ, Mahasiswi IAI Al Qolam Kabupaten Malang.

Menyambut Senin dengan Perasaan Bahagia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID