• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban lumpur Lapindo saat menggelar sesi konferensi pers didampingi staf Menko Polhukam di Mapolda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim)

Korban lumpur Lapindo saat menggelar sesi konferensi pers didampingi staf Menko Polhukam di Mapolda Jatim. (Foto: Humas Polda Jatim)

14 Tahun Berlalu, Korban Lumpur Lapindo Mengaku Belum Dapat Pelunasan Ganti Rugi

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sejumlah korban tragedi lumpur Lapindo, Sidoarjo mengaku belum mendapatkan penulasan ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya. Padahal, jika dihitung awal terjadinya bencana semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo tahun 2006 silam tersebut, kejadian itu telah berlangsung selama 14 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mas’ud, perwakilan terdampak lumpur Lapindo yang hadir dalam konferensi pers bersama staf Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Kamis (17/12/2020).

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Baca Juga: Hindari Melakukan 7 Hal ini di Rutinitas Pagi

“Ada tiga kecamatan, yaitu Tanggulangin, Porong dan Jabon. Sudah dibayar, namun belum sampai lunas sejak 2006 lalu. Sudah ada 14 tahun bila dihitung sampai sekarang,” jelas Mas’ud, perwakilan korban terdampak Lumpur Lapindo yang hadir di Kantor Humas Mapolda Jatim, Kamis (17/12/2020).

Mas’ud mengaku sudah mengadukan ke beberapa instansi terkait kasus ini, namun tidak ada respon baik. Akhirnya, Mas’ud mencoba melaporkan kasus ini ke Menkopolhukam dan memeroleh respon positif.

“Sebagian warga sudah ada yang dibayar dengan dua skema. Ada yang dibayar dengan rasio 20:80, artinya 20 persen sudah dibayar dan 80 persen belum dilunasi. Bahkan ada yang belum mendapat pembayaran ganti rugi sama sekali,” jelas Mas’ud di Mapolda Jatim, Jl. Ahmad Yani 116 Surabaya itu.

Apabila ditotal, sisa pembayaran PT. Minarak Lapindo Jaya bisa sebesar Rp 100 miliar. Warga terdampak yang belum mendapat pelunasan penuh ada dalam Peta Area Terdampak (PAT). Sedangkan, di luar PAT adalah warga yang sudah mendapat pelunasan karena ditalangi oleh pemerintah dengan APBN.

Baca Juga: 15 Daftar Website Penyedia Vektor Gratis yang Super Keren

“Total korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi sebanyak 150 Kartu Keluarga (KK). Semua warga mempunyai Ikatan Jual Beli (IJB), yang seharusnya setelah dilakukan pembayaran 20 persen, sesuai ketentuan dua tahun harus dibayar di 2008. Namun, sudah 14 tahun sampai sekarang, belum ada pelunasan,” imbuhnya.

Selain itu, Staf Menkopolhukam, Brigjen Pol Erwin C. Rusmana saat mendampingi Mas’ud di Kantor Humas Mapolda Jatim, mengatakan mendapat disposisi dari pimpinan untuk segera menyelesaikan persoalan korban lumpur lapindo.

“Kita dapatkan laporan dari korban lumpur, sehingga dengan cepat kami gelar rapat dengan mengundang Bupati Sidoarjo dan warga untuk mengetahui kondisi real di lapangan,” pungkas Brigjen Pol Erwin C. Rusmana dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: 5 Skill Penting untuk Sambut Tahun 2021

Perlu diketahui, korban tewas dalam tragedi lumpur lapindo 29 Mei 2006, ada 17 orang meninggal. Kerugian harta benda yang didera diperkirakan mencapai Rp 45 triliun. (Rangga Aji/gg)

Tags: Kota Surabayalumpur LapindoPolda JatimPT Lapindo BrantasPT Minarak Lapindo JayaSidoarjoSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang saat meninjau progres pengerjaan proyek Kayutangan Heritage, Kamis (17/12) (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kayutangan Heritage Kota Malang Selesai Tepat Waktu, Dibuka Mulai Pekan Depan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID