• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tersangka berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban, yang melakukan kasus pencabulan. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Biadab! Tukang Becak asal Tuban Nekat Cabuli 2 Nenek-Nenek dan 2 Ibu Rumah Tangga di TKP Berbeda

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pria berinisial AD, 52, warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini ditangkap dengan kasus pencabulan terhadap empat perempuan dewasa. Dua orang di antaranya termasuk kategori lanjut usia (lansia).

Kapolres Tuban AKBP Darman dalam keterangan pada Tugu Jatim mengatakan, tersangka tukang becak ini diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 4 korbannya di lokasi yang berbeda. Lokasi pertama dilakukan di lahan tebu pada Oktober 2021 dengan korban SL, 62, dan kedua terjadi di depan rumah seseorang pada akhir Desember 2021 dengan korban SK, 64.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

“Korban tukang becak ini ada juga yang umurnya sudah di atas 60 tahun,” ungkap Darman pada Rabu (16/02/2022).

Tukang becak. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kapolres Tuban AKBP Darman bersama jajarannya meliris tersangka yang melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap nenek-nenek. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Selain dua korban nenek-nenek, tersangka juga melakukan aksi pencabulan kepada dua korban lainnya, yaitu ibu rumah tangga berinisial YNF, 34; dan FAP, 21.

Usai kejadian itu, salah satu dari korban melaporkan ke petugas. Selanjutnya, polisi melalukan penyelidikan dan berhasil menangkap korban di rumahnya.

“Kalau YNF ini dicabuli saat berada di rumah pelaku. Sebab, YNF saat itu sedang menyurvei rumah nasabahnya yang kebetulan merupakan istri dari pelaku dan korban FAP dicabuli saat tengah tidur di rumah kerabatnya pada pukul 02.00,” jelas Darman.

Pelaku sendiri terancam Pasal 289 KUHP atau Pasal 281 1e, 2e KUHP dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun.

Tags: Aksi pencabulan di Tubanberita kriminal di Tuban hari iniBerita pencabulanKasus pencabulanKorban pencabulanPencabulan ibu rumah tanggaPencabulan nenek-nenekTukang becak
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Peternak ayam. (Foto: Humas Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Baru Bebas, Peternak Ayam di Pasuruan Kembali Masuk Bui Edarkan Sabu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID