TUBAN, Tugujatim.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyerukan kepada seniman dan budayawan di Kabupaten Tuban untuk mendata kekayaan budaya dan kesenian yang ada. Hal ini agar dapat dilestarikan bahkan dipatenkan sebagai kekayaan intelektual sehingga penciptanya mendapat royalti.
“Langkah tersebut sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya, agar tidak diklaim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Mas Bupati Lindra saat kunjungan kerja di desa wisata budaya, Desa Sukorejo Kecamatan Parengan, Kamis (24/02/2022).
Menurutnya, dalam rangka pelestarian budaya perlu dilakukan secara terus-menerus dari generasi ke generasi. Salah satunya dengan mengajarkan seni dan budaya di lembaga pendidikan mulai dari SD hingga SLTA.
Pendidikan berbasis budaya akan menjadi pondasi dasar karakter masyarakat kabupaten Tuban, sekaligus sebagai filter derasnya budaya asing yang tidak sesuai dengan keluhuran pekerti.
“Jika memang warga desa Sukorejo berkomitmen menjadi desa wisata budaya mari kita wujudkan bersama-sama. Harus benar-benar dikonsep, ditata, konkrit dan berkesinambungan,” tuturnya.
Saat ini tiap OPD Kabupaten Tuban diberikan tanggung jawab memiliki desa binaan agar mampu memunculkan potensi dan kearifan lokal. Adapun peranan OPD menjadi pembina dan pendamping bagi masyarakat di desa binaan tersebut.
“(OPD) Menjadi bapak atau ibu bagi warga desa binaan,” tandasnya.
Hal tersebut selaras dengan program One Village, One Product yang mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi warga desa. Pengembangan desa binaan akan didukung dengan infrastruktur yang memadai, seperti akses jalan lebar, stand UMKM, dan peta lokasi desa.








