• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswa Unitri menggelar aksi menuntut pemenuhan fasilitas kampus, Selasa (8/3/2022).

Mahasiswa Unitri menggelar aksi menuntut pemenuhan fasilitas kampus, Selasa (8/3/2022). (Foto: Maria Diana kemba)

Mahasiswa Unitri Malang Gelar Demonstrasi Tolak Pencabutan SPP 20 Persen, Warek 3 Beri Respon Begini

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Maria Diana Kemba, Mahasiswa Unitri Malang

MALANG, Tugujatim.id – Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menggelar aksi demonstrasi di dalam kampus, Selasa, (8/3/20220). Para mahasiswa menuntut beberapa poin penting kepada jajaran rektorat mulai dari menolak pencabutan SPP 20 persen hingga pemenuhan fasilitas yang memadai.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Demonstrasi yang dimulai pukul 08.oo hingga 10:00 WIB tersebut bertempat di depan gedung Rektorat Unitri. Puluhan mahasiswa Unitri mengenakan jas almamater warna ungu turut menyuarakan aspirasinya. Sebagian lain ada yang membawa spanduk bertuliskan “Rektorat Memanggil, #Koalisi Mahasiswa Unitri.”

Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan tersebut didampingi oleh pihak keamanan dari Kapolsek Lowokwaru.

Yohanes Bhoka Pega, koordinator lapangan, mengatakan bahwa aksi bertajuk Koalisi Mahasiswa Unitri ini membawa 4 isu yang disampaikan kepada pihak rektorat. Di antaranya, yang pertama menolak pencabutan SPP 20 persen.

“Kami menolak pencabutan SPP 20 persen, melihat kondisi perekonomian orangtua di masa pandemi sekarang ini yang belum stabil,” kata dia.

9815b823 c7a0 4d4a bc76 e43ef6099095
Aksi mahasiswa Unitri didampingi pihak aparat. (Foto: Maria Diana Kemba)

Kedua, mendesak pihak kampus melakukan pengawalan terhdapa pendaftaran mahasiswa baru melalui pihak ketiga. Karena begitu banyak relasi yang memanfaatkan mahasiswa baru untuk memperkaya diri sendiri.

Ketiga, pemenuhan fasilitas kampus yang memadai seperti sekretariat untuk mahasiswa dan akses Wi-Fi. Keempat, Adanya atribut parkiran resmi bagi tukang parkir di lingkungan Unitri sehingga identitas tukang parkir menjadi jelas.

Menurut Yohanes, poin-poin ini sebenarnya sudah pernah diadvokasikan oleh pihak koalisi sejak Desember 2021 lalu. Pihak kampus menanggapi dan berjanji akan menjawab semuanya di bulan Januari 2022. Namun hingga sekarang advokasi yang disampaikan koalisi belum terealisasi sehingga mahasiswa berani turun aksi.

Terkait model pembelajaran, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi itu menyampaikan menyampaikan hal ini bukan hanya terkait permasalahan kuliah luring tetapi persoalan ekonomi yang tidak memungkinkan. Ini pokok permasalahan yang ingin disampaikan oleh mahasiswa koalisi kepada pihak kampus.

“Setalah kebijakannya keluar pukul rata, kami menilai bahwasannya kuliahnya masih offline dan online,” ucap mahasiswa semester 8 itu.

Dia berharap aksi kali ini mendapatkan respon positif dari pihak kampus dan mengindahkan segala tuntutan yang telah disampaikan para mahasiswa.

“Kami sangat berharap aksi kali diindahkan oleh pihak kampus. Jika tidak kami akan kembali turun aksi dengan tuntutan yang sama,” tegas mahasiswa asal asal Nagekeo Nusa Tenggara Timur tersebut.

Menanggapi tuntutan mahasiswa Wakil Rektor 3 Unitri, Prof Dr Totok Sasongko MM, memberi jawaban. Menurutnya, kampus akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut.

“Menindaklanjuti aspirasi mahasiswa pihak kampus bersama DPM, BEM dan 3 perwakilan dari koalisi mahasiswa akan mengadakan rapat menjawab poin-poin yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut pada Rabu (9/3/2022) di ruang rapat Rektorat Unitri,” ungkapnya.

Warek 3 juga menerima dengan baik aspirasi koalisi mahasiswa karena menyampaikannya dengan kaidah-kaidah kesopanan.

“Selaku mahasiswa yang menyampaikan aspirasi yang mungkin tidak sama dengan aspirasi mahasiswa yang lain, itu patut diapresiasi karena sudah menyampaikan pendapatnya. Perkara nanti pendapatnya terakomodasi berapa persen pun itu adalah kewenangan pimpinan, yakni rektor. Yang penting masing-masing tidak ada keinginan memaksakan kehendak yang lain,” tutupnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Aksi MahasiswaKota MalangUnitriUniversitas Tribhuwana Tunggadewi
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
Sugeng memegang surat persyaratan untuk pemakaman keluarganya.

Aturan Pemakaman Covid-19 Berubah, Warga Jagir Surabaya Bingung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID