• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sosok Yasin, pengedar sabu yang ditangkap saat hendak transaksi di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Sosok Yasin, pengedar sabu yang ditangkap saat hendak transaksi di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen/Polsek Prigen)

Pengedar Sabu di Pasuruan Ditangkap di Toilet saat Hendak Transaksi Narkoba

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pengedar sabu ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba di lapangan desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (29/03/2022) malam.

Pemuda bernama Yasin merupakan warga Dusun Gutean, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini dibekuk saat menunggu pelanggannya di dalam toilet umum.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyono Triyoga, mengungkapkan jika penangkapan pria pengedar sabu itu dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

4ed0565d 335b 4232 ab72 739a82c9f122
Barang bukti sabu seberat 0.54 gram, rokok, dan hp yang disita dari tangan Yasin. (Foto: Dokumen/Polsek Prigen)

“Berawal dari laporan warga, kami berhasil menangkap Yasin saat hendak bertransaksi sabu,” ujar Decky saat dikonfirmasi, Rabu (30/03/2022).

Pengedar sabu tersebut tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0.54 gram di dalam tasnya.

“Selain sabu 0.54 gram, kami juga menyita sebungkus rokok dan HP merek Xiaomi milik pelaku,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, Yasin kini ditahan di Mapolsek Prigen. Dia terancam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

—

Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Kabupaten PasuruannarkobaPengedar sabu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Ketua Panitia Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama, H Nasruddin Ali, saat ditemui awak media.

PWNU Jatim Soroti Pemerataan Pendidikan hingga Ekonomi dalam Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID