• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Mesum di Hotel saat Malam Tahun Baru, 49 Pasangan di Malang Diamankan Satpol PP

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Momen malam pergantian tahun rupanya dimanfaatkan oleh beberapa pasangan untuk berhubungan mesum di hotel. Di antaranya ada 49 pasangan mesum yang diamankan Satpol PP Kabupaten Malang di Hotel Bounty Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai diciduk saat hendak bercumbu, pasangan-pasangan tersebut diamankan dan kartu identitas mereka juga disita. Dan hari ini (04/01/2020) adalah jadwal mereka mengambil KTP sekaligus dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Mereka mengambil KTP satu per satu dan kami lakukan pembinaan terhadap mereka karena melanggar Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tayanan Normal Baru pada Pandemi COVID-19,” terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bowo saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang pada Senin (04/12/2020).

Baca Juga: Apa Anda Sudah Terdaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19? Yuk, Cek Situs Ini!

“Kami menjerat mereka karena melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 1 terkait penerapan menjaga jarak. Mereka tidak menjaga jarak padahal bukan keluarga,” sambungnya.

Ke-49 pasangan mesum di hotel yang terjaring razia juga diwajibkan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Seandainya ketahuan melakukan aktivitas tersebut lagi, maka akan ada tindakan lanjutan kepada mereka.

“Kalau mereka ketahuan melakukan itu lagi, mereka akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian. Karena sesuai Pasal 38 Ayat 4 mengatakan jika ketahuan mengulangi perbuatannya kembali akan dilimpahkan kepolisian dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bowo mengungkapkan jika sebenarnya ada 50 pasangan yang terjaring razia. Namun, 1 pasangan masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa/siswi SMK, keduanya langsung dipulangkan ke rumah orangtuanya tanpa ada penyitaan KTP. (rap./gg)

Tags: Kabupaten MalangMalangmesummesum di hotelpasangan mesumSatpol PP
Redaksi

Redaksi

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Kios tambal ban di Jalan Bingkil, terusan jalan Halmahera dekat Depo PT Pertamina habis terbakar, Senin (4/1/2021) siang. Kini sudah dipasang garis polisi (police line) Foto : Azmy

Bongkar Ban Truk Pertamina, Kios Tambal Ban di Malang Ludes Terbakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID