Mesum di Hotel saat Malam Tahun Baru, 49 Pasangan di Malang Diamankan Satpol PP

Redaksi

News

Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Beberapa pasangan mesum di hotel saat tahun baru di Kabupaten Malang dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Malang. (Foto: Rizal Adhi/Tugu Malang/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Momen malam pergantian tahun rupanya dimanfaatkan oleh beberapa pasangan untuk berhubungan mesum di hotel. Di antaranya ada 49 pasangan mesum yang diamankan Satpol PP Kabupaten Malang di Hotel Bounty Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai diciduk saat hendak bercumbu, pasangan-pasangan tersebut diamankan dan kartu identitas mereka juga disita. Dan hari ini (04/01/2020) adalah jadwal mereka mengambil KTP sekaligus dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang.

“Mereka mengambil KTP satu per satu dan kami lakukan pembinaan terhadap mereka karena melanggar Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tayanan Normal Baru pada Pandemi COVID-19,” terang Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bowo saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang pada Senin (04/12/2020).

Baca Juga: Apa Anda Sudah Terdaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19? Yuk, Cek Situs Ini!

“Kami menjerat mereka karena melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 1 terkait penerapan menjaga jarak. Mereka tidak menjaga jarak padahal bukan keluarga,” sambungnya.

Ke-49 pasangan mesum di hotel yang terjaring razia juga diwajibkan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Seandainya ketahuan melakukan aktivitas tersebut lagi, maka akan ada tindakan lanjutan kepada mereka.

“Kalau mereka ketahuan melakukan itu lagi, mereka akan diberikan sanksi oleh pihak kepolisian. Karena sesuai Pasal 38 Ayat 4 mengatakan jika ketahuan mengulangi perbuatannya kembali akan dilimpahkan kepolisian dengan menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bowo mengungkapkan jika sebenarnya ada 50 pasangan yang terjaring razia. Namun, 1 pasangan masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa/siswi SMK, keduanya langsung dipulangkan ke rumah orangtuanya tanpa ada penyitaan KTP. (rap./gg)

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Elpiji 3 Kg

5.584 Metrik Ton Elpiji 3 Kg Disiapkan di Jember Guna Antisipasi Permintaan Tinggi Selama Ramadan dan Lebaran

Darmadi Sasongko

JEMBER, Tugujatim.id – Upaya mengantisipasi permintaan yang tinggi di Bulan Suci Ramadan, sebanyak 5.584 metrik ton elpiji 3 Kg disiapkan ...