• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Terminal Rajekwesi. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Penumpang sedang menunggu di samping bus yang terparkir di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Wajib bagi Pemudik! 7 Syarat Boleh Naik Bus dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai syarat perjalanan dalam negeri untuk periode mudik Lebaran 2022 bagi pelaku perjalanan darat. Koordinator Satuan Pelaksana (Korsapel) Tipe A Terminal Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto mengatakan, syarat perjalanan kendaraan darat, salah satunya untuk moda tranportasi bus telah diatur dalam SE Menteri Perhubungan No 38 Tahun 2022.

Bagi Anda yang ingin mudik menggunakan bus, termasuk di Terminal Rajekwesi, perhatikan beberapa syarat yang harus dipatuhi:

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

1. Pelaku perjalanan yang telah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen.
2. Pelaku perjalanan yang telah vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes (antigen 1x 24 jam) atau tes RT-PCR 3 x 24 jam.
3. Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil tes negatif tes RT-PCR (3×24 jam).
4. Belum menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3×24 jam)  serta melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, tapi wajib ada pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan.
6. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
7. Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif RT-Antigen atau RT PCR.

Budi mengungkapkan, mesti belum ada lonjakan pemudik di Terminal Rajekwesi yang menggunakan moda transportasi bus, tapi dia mengimbau agar masyarakat melakukan mudik satu minggu sebelum Lebaran. Hal itu tak lain adalah untuk mengurai arus lalu lintas. Dia juga meminta masyarakat yang belum vaksin, segera menjalankan vaksinasi.

“Jangan mudik terlalu mendekati hari Raya Idul Fitri. Jangan lupa yang belum vaksin segera vaksin sesuai tagline dari pemerintah ‘Vaksinasi booster, mudik aman, mudik sehat’,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Bojonegoro hari iniLebaran 2022PemudikPemudik BojonegoroPemudik Lebaran 2022Syarat naik bus di Terminal RajekwesiTerminal RajekwesiTerminal Rajekwesi Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Baim Wong. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Kampanye Wakaf di Kalangan Milenial, Forjukafi Gandeng Artis Baim Wong

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID