TUBAN, Tugujatim.id – Adanya pandemi COVID-19 membuat pendapatan daerah di Kabupaten Tuban melorot, terlebih sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sendiri hanya meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp 764 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,2 miliar.
Meski demikian, pendapatan tersebut bisa dibilang cukup lumayan. Lantaran PAD sektor pariwisata di Kabupaten Tuban masih melebihi target yang ditetapkan akibat badai pandemi COVID-19. Yakni sebesar Rp 636 juta.
Dari data Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban mencatat, hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor ini, hanya mendapatakan Rp764 juta.
Also Read
Baca Juga: 12 Aplikasi untuk Membuat Hidup Lebih Terorganisir
“Nggih memang melebih target. Tapi ada pengurangan karena COVID-19 harus tutup. Dulunya sekitar Rp2,2 miliar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disparbudpora Tuban, Suwanto.
Hal tersebut, karena sebelumnya ada revisi penurunan target di perubahan APBD. Meningkatkan promosi dan pelayanan berbasis Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Serta mengimbau semua pelaku usaha pariwisata berbasis CHSE atau clean healthy safety and environment base.
“Kalau sudah terjadi pandemi seperti ini kesehatan dan keselamatan yang lebih diprioritaskan. Oleh karenanya, pembukaan obyek wisata berbasis protokol kesehatan adalah upaya pemerintah untuk dapat menggerakkan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya.
Data yang diperoleh Tugu Jatim, PAD yang bersumber dari hasil restribusi tempat rekreasi, dan jasa usaha. Total tahun 2019 PAD sektor pariwisata Kabupaten Tuban mendapatkan Rp2.145.326.500.
Capaian tersebut di bawah target Pemkab Tuban sebesar Rp3.105.094.000. Jika dibanding dengan capaian 2018 sebesar Rp1.273 386.500. (Moch Abdurrochim/gg)