• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda pengelolaan rumah susun.(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Prosesi rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (12/05/2022). (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Bakal Kawal Ketat Ranperda Pengelolaan Rumah Susun untuk Fasilitasi Rakyat Kecil

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – Sejumlah usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) disampaikan eksekutif pada lembaga legislatif Kabupaten Madiun. Mereka menyampaikannya saat mengikuti Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu (11/05/2022). Ada empat ranperda yang diusulkan, termasuk soal ranperda pengelolaan rumah susun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan pentingnya ranperda pengelolaan rumah susun dikawal. Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. Dia melanjutkan, ini harus diupayakan oleh setiap penyelenggara negara dari tingkat pusat sampai pemerintah daerah.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Ranperda pengelolaan rumah susun ini harus benar-benar diniatkan untuk memfasilitasi warga ekonomi bawah agar bisa punya hunian. Jadi harus benar-benar tepat sasaran nantinya,’’ kata Fery Sudarsono pada Kamis (12/05/2022).

Menurut Fery, pesatnya pembangunan perumahan di kawasan Kabupaten Madiun cenderung membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih baik untuk memfasilitasi warga dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa memiliki hunian.

Ranperda pengelolaan rumah susun.(Foto: Wawan/Tugu Jatim)
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto (kiri) saat Rapat Paripurna pada Kamis (12/05/2022). (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

“Kami (DPRD) dan pemerintah sama-sama sepakat ranperda ini harus membuat ide-ide inovatif agar mampu menjawab permasalahan tentang kawasan pemukiman,” katanya.

Pemerintah akan memberikan bantuan dan kemudahan dalam rangka pembangunan, penghunian, pemilikan rusun bagi masyarakat. Dia berharap, pembahasan mengenai ranperda tentang pengelolaan rumah susun ini tak melupakan fasilitas yang dibutuhkan.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Madiun Hari Wuryanto mengatakan, empat ranperda itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perihal keuangan daerah, dia melanjutkan, agar bisa lebih efisien dan efektif.

“Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ranperda itu juga untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Madiun,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, empat Ranperda Kabupaten Madiun yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Rumah Susun, Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, dan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa. (adv)

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Bupati MadiunBupati Madiun H. Ahmad DawamiKabupaten Madiun hari iniRanperda pengelolaan rumah susunrapat paripurnaRapat paripurna di Kabupaten MadiunRapat paripurna DPRDRapat paripurna DPRD Kabupaten MadiunWakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Pelaku pemakai narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Mapolsek Tuban Kota.

Digunakan Pesta Sabu-sabu, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID