• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ranperda pengelolaan rumah susun.(Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Prosesi rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (12/05/2022). (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Bakal Kawal Ketat Ranperda Pengelolaan Rumah Susun untuk Fasilitasi Rakyat Kecil

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MADIUN, Tugujatim.id – Sejumlah usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) disampaikan eksekutif pada lembaga legislatif Kabupaten Madiun. Mereka menyampaikannya saat mengikuti Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu (11/05/2022). Ada empat ranperda yang diusulkan, termasuk soal ranperda pengelolaan rumah susun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan pentingnya ranperda pengelolaan rumah susun dikawal. Menurut dia, hal tersebut merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. Dia melanjutkan, ini harus diupayakan oleh setiap penyelenggara negara dari tingkat pusat sampai pemerintah daerah.

You might also like

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

20/07/2026 3:30 PM
TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM

“Ranperda pengelolaan rumah susun ini harus benar-benar diniatkan untuk memfasilitasi warga ekonomi bawah agar bisa punya hunian. Jadi harus benar-benar tepat sasaran nantinya,’’ kata Fery Sudarsono pada Kamis (12/05/2022).

Menurut Fery, pesatnya pembangunan perumahan di kawasan Kabupaten Madiun cenderung membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih baik untuk memfasilitasi warga dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa memiliki hunian.

Ranperda pengelolaan rumah susun.(Foto: Wawan/Tugu Jatim)
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto (kiri) saat Rapat Paripurna pada Kamis (12/05/2022). (Foto: Wawan/Tugu Jatim)

“Kami (DPRD) dan pemerintah sama-sama sepakat ranperda ini harus membuat ide-ide inovatif agar mampu menjawab permasalahan tentang kawasan pemukiman,” katanya.

Pemerintah akan memberikan bantuan dan kemudahan dalam rangka pembangunan, penghunian, pemilikan rusun bagi masyarakat. Dia berharap, pembahasan mengenai ranperda tentang pengelolaan rumah susun ini tak melupakan fasilitas yang dibutuhkan.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Madiun Hari Wuryanto mengatakan, empat ranperda itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Perihal keuangan daerah, dia melanjutkan, agar bisa lebih efisien dan efektif.

“Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ranperda itu juga untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Madiun,’’ ujarnya.

Untuk diketahui, empat Ranperda Kabupaten Madiun yaitu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Rumah Susun, Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, dan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa. (adv)

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

Tags: Bupati MadiunBupati Madiun H. Ahmad DawamiKabupaten Madiun hari iniRanperda pengelolaan rumah susunrapat paripurnaRapat paripurna di Kabupaten MadiunRapat paripurna DPRDRapat paripurna DPRD Kabupaten MadiunWakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Pertanian di Malang.

Wamentan Sudaryono Dorong Modernisasi Pertanian di Malang, 50 Gapoktan Terima Bantuan Mesin Panen dan Olah Tanah

by Dwi Linda
20/07/2026 2:02 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat modernisasi pertanian. Upaya memajukan pertanian di...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pelaku pemakai narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Mapolsek Tuban Kota.

Digunakan Pesta Sabu-sabu, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID