• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemasangan legalitas lahan. Foto: rap

Pemasangan legalitas lahan. Foto: rap

Bak Bola Salju, Konflik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo Belum Usai

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Konflik petani jeruk Desa Selorejo dengan Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ternyata belum juga usai. Sempat mendapatkan mediasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, nyatanya hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Kali ini, Pemerintah Desa Selorejo memasang baliho besar bertuliskan legalitas tanah bengkok tersebut.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Pemasangan spanduk itu dilakukan semua pihak sah-sah saja. Sebab, kami sama-sama menunjukkan fakta yang terjadi saat ini, soal sengketa yang masih diproses di pengadilan,” ungkap kuasa hukum​ Kelompok Petani Jeruk Sumberejeki, Desa Selorejo, Wiwid Tuhu Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (11/01/2021).

Wiwid juga tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut. Sebab, pihaknya juga bisa melakukan hal yang sama terhadap tanah yang disewa para petani jeruk tersebut.

“Kami juga bisa memasang, jadi spanduk itu tidak ada masalah, selama iktikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah karena semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap sengketa ini.

“Karena belum ada putusan yang inkracht sehingga petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” tegasnya.

“Permasalahan ini berbeda, karena jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” sambungnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Pemerintah Desa Selorejo Didik Lestariono menegaskan jika pihak pemerintah desa berhak memasang baliho di lahan tanah kas desa tersebut.

Baliho berukuran besar tersebut berisi perundang-undangan dan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dalam baliho terbesar memberikan pesan tersirat bahwa penyewa lahan tidak berhak menguasai lahan.

“Karena kebun jeruk itu harusnya​ dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Karena tanah itu tanah kas desa,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: desa selorejoKabupaten Malanglahan bengkoktanah sengketa
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID