Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 12, 2021
in News
PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

Bupati Malang Muhammad Sanusi. (Foto: rap)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

KABUPATEN, Tugujatim.id – Menindaklanjuti aturan dari pusat soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, kali ini Kabupaten Malang melaksanakannya lebih longgar. Tak seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya karena aturannya sekarang lebih memudahkan pemilik usaha kafe dan restoran.

Sebab, Bupati Malang Muhammad Sanusi tidak memberikan batasan jam malam kepada pemilik usaha.

“Untuk jam malam nanti di mal saja, kalau rumah makan dan kafe disesuaikan dengan jamnya mereka,” tegas Sanusi saat dikonfirmasi Senin (11/01/2021) di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Namun, Sanusi tetap menegaskan jika tidak boleh ada keramaian yang mengakibatkan kerumunan. Sehingga berpotensi membuat klaster baru penyebaran Covid-19.

Pada hari pertama PPKM, Forkopimda Kabupaten Malang melakukan patrolinya pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB.

“Hari ini (11/01/2021) juga akan dilakukan patroli dari Polres Malang dengan titik kumpulnya di Kecamatan Gondanglegi. Sasarannya tempat-tempat keramaian dan pesantren,” ungkapnya.

Khusus untuk Pondok Pesantren (Ponpes), Forkopimda Kabupaten Malang bakal melakukan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 01 Tahun 2021.

“Di ponpes nanti kami sosialisasi kepada pengasuhnya bahwa menurut Permendagri Nomor 01 Tahun 2021, proses belajar mengajar harus melalui daring,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaksanaan PPKM di pelosok-pelosok desa, alumnus Ponpes Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan sudah memberikan instruksi kepada para camat.

“Setelah saya instruksikan, semua camat sudah melakukan rakor pada hari Sabtu dengan seluruh kepala desa,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: corona malangKabupaten MalangkafePPKMrestoran
Previous Post

Bak Bola Salju, Konflik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo Belum Usai

Next Post

Jelang Vaksinasi, Pendataan Penerima Vaksin di Kota Malang Belum Final

Next Post
Jelang Vaksinasi, Pendataan Penerima Vaksin di Kota Malang Belum Final

Jelang Vaksinasi, Pendataan Penerima Vaksin di Kota Malang Belum Final

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Ilustrasi kerja tepat waktu dan disiplin. (Foto: Pixabay) tugu jatim sikap disiplin hidup disiplin

4 Dampak Positif jika Kamu Memiliki Sikap Disiplin

Maret 4, 2021
Poster iKON dari Single “Why Why Why” (Foto : Instagram/@withikonic) tangga lagu itunes tugu jatim

iKON Sabet Tangga Lagu iTunes Internasional dengan Single “Why Why Why”

Maret 4, 2021
Ilustrasi santunan kematian Covid-19 dari Kemensos yang tidak pernah cair di Bojonegoro. (Foto: Pixabay)

Santunan Kematian Covid-19 Dicabut, Dinsos Bojonegoro: Dari Dulu Tidak Pernah Cair

Maret 4, 2021
Pasar Besar Kota Malang yang menjadi polemik terkait revitalisasi pasar. (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) dprd kota malang

DPRD Kota Malang Sebut Revitalisasi Pasar Besar Malang Masih Sebatas Wacana

Maret 4, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In