• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Malang Muhammad Sanusi. (Foto: rap)

Bupati Malang Muhammad Sanusi. (Foto: rap)

PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN, Tugujatim.id – Menindaklanjuti aturan dari pusat soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, kali ini Kabupaten Malang melaksanakannya lebih longgar. Tak seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya karena aturannya sekarang lebih memudahkan pemilik usaha kafe dan restoran.

Sebab, Bupati Malang Muhammad Sanusi tidak memberikan batasan jam malam kepada pemilik usaha.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Untuk jam malam nanti di mal saja, kalau rumah makan dan kafe disesuaikan dengan jamnya mereka,” tegas Sanusi saat dikonfirmasi Senin (11/01/2021) di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Namun, Sanusi tetap menegaskan jika tidak boleh ada keramaian yang mengakibatkan kerumunan. Sehingga berpotensi membuat klaster baru penyebaran Covid-19.

Pada hari pertama PPKM, Forkopimda Kabupaten Malang melakukan patrolinya pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB.

“Hari ini (11/01/2021) juga akan dilakukan patroli dari Polres Malang dengan titik kumpulnya di Kecamatan Gondanglegi. Sasarannya tempat-tempat keramaian dan pesantren,” ungkapnya.

Khusus untuk Pondok Pesantren (Ponpes), Forkopimda Kabupaten Malang bakal melakukan sosialisasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 01 Tahun 2021.

“Di ponpes nanti kami sosialisasi kepada pengasuhnya bahwa menurut Permendagri Nomor 01 Tahun 2021, proses belajar mengajar harus melalui daring,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaksanaan PPKM di pelosok-pelosok desa, alumnus Ponpes Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini mengatakan sudah memberikan instruksi kepada para camat.

“Setelah saya instruksikan, semua camat sudah melakukan rakor pada hari Sabtu dengan seluruh kepala desa,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: corona malangKabupaten MalangkafePPKMrestoran
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Jelang Vaksinasi, Pendataan Penerima Vaksin di Kota Malang Belum Final

Jelang Vaksinasi, Pendataan Penerima Vaksin di Kota Malang Belum Final

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID