• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Kades di Malang yang Diduga Tilap Dana Desa Rp 423 Juta Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Kabupaten Malang akhirnta menangkap Sutikno, Kepala Desa (Kades) Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Penangkapan ini atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan pelaku pada tahun 2019 lalu.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan uang rakyat tersebut. DD itu seharusnya digunakan untuk pembangunan pasar Desa Kalipare, tetapi malah ditilap. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 423 juta.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Itu penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun 2019,” ucap Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Menurut Ferli, meski kasus tersebut terjadi pada tahun 2019, tetapi baru dilakukan pada tahun 2021 setelah hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

“Perkara itu tahun 2019 dan mulai dilidik tahun 2021 karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” imbuh Ferli.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini status Sutikno adalah tersangka. Menurut Ferli, penahanan dilakukan agar tersangka tidak kabur dan menghilangkan barang bukti. Sebelum ditahan, tersangka juga sempat mendapatkan pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Malang agar mengembalikan uang yang ia selewengkan.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dana DesaKabupaten MalangKadesKades Tilap Dana Desakepala desa
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ketika mencoba menaiki Skateboard di Skate and Park Surabaya.

Eri Cahyadi Janji Perbaiki Sarana Skate and BMX Park Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID