Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun Target Selesaikan 8 Raperda Tahun 2022

Herlianto A

News

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi saat memimpin pembahasan evaluasi 8 raperda 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi saat memimpin pembahasan evaluasi 8 raperda 2022. (Foto: Wawan)

MADIUN, Tugujatim.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Madiun progresif melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah Daerah (Raperda). Pasca turunnya hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terhadap 8 Raperda yang diajukan. Satu di antaranya masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2022.

Purwadi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Madiun, berharap dukungan sinergitas kerja dari legislatif dan eksekutif untuk percepatan pembahasan Raperda tersebut. Sehingga Raperda yang diajukan segera tuntas dan dapat ditindaklanjuti dan diterapkan. Purwadi mengatakan, komitmen tersebut ditunjukkan dengan sikap proaktif legislatif mengajak eksekutif dalam rapat-rapat pembahasan Raperda.

“Rabu (8/6/2022) lalu kami baru saja melakukan pembahasan kaitan Raperda itu,’’ kata Purwadi.

Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam penuntasan Perda tersebut. Hanya terkadang, kata dia, pembahasan kerap terkendala penyerahan naskah akademik atau kajian sebagai dasar penyusunan Raperda.

Hal itu diantisipasi dengan pengajuan tema lebih cepat jajaran eksekutif ke dewan. Sehingga jadwal penyelesaian juga dapat sesuai harapan.

“Semua pasti langsung kami tindaklanjuti kalau sudah sesuai prosedurnya, untuk itu pula semua harus bersinergi baik legislatif maupun eksekutif. Agar sesuai jadwal,’’ tambahnya Jumat (10/6/2022).

Dia memerinci, delapan Raperda yang dibahas itu yakni tentang Kerjasama Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Badan Usaha Bidang Alat Penerangan Jalan; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Propemperda 2022); Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha;

Lalu, raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Perijinan Tertentu; Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendapatan Daerah Secara Elektronik; Penyelenggaraan Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Madiun; Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...