• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Tuban dalam komferensi pers kasus hasil Operasi Pekat pada Kamis (23/6/2022).

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Tuban dalam komferensi pers kasus hasil Operasi Pekat pada Kamis (23/6/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Mbak Siti Sediakan Bisnis Esek-esek di Tuban, Pria Hidung Belang Merapat

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang germo asal Kabupaten Nganjuk tawarkan fasilitas plus-plus di sebuah warung kopi di wilayah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban. Aksi sosok inisial P alias Mbak Siti itu terendus dalam Operasi Pekat oleh Polres Tuban. Tak pelak, diapun digelandang ke kantor polisi.

Dari hasil keterangan pelaku, bisnis lendir ini dilakukan olehnya selama hampir satu satu tahun. Mabk Siti berperan sebagai mucikari yang mengatur transaksi esek-esek itu.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Kapolres Tuban, AKBP Darman, menuturkan kepada awak media bahwa sang germo ini selain menawarkan pekerja seks komersial juga menyediakan tempatnya. Dari penjulan ini banyak pria hidung belang yang merapat untuk membeli jasa lendir itu.

“Jadi penawarannya juga menggunakan handphone ke pria hidung belang,” terang Darman.

Perwira menengah Polisi ini menambahkan dari penghasilan bisnis esek-esek ini, dia mendapatkan penghasilan dan bahkan digunakan sebagai sumber pencaharian.

“Nanti hasilnya dibagi dua dengan PSK,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti saat penangkapan berupa sejumlah uang tunai berjumlah Rp 100 ribu, sebuah kain sprei, dan juga kondom bekas pakai.

“Pelaku dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Bisnis Esek-esekFasilitas Plus-plusKabupaten TubanPenyakit MasyarakatPSK
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Jepan (8) (tengah) bersama kedua rekannya, saksi kebakaran Pasar Bungkal Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/06/2022).

Bocah Saksi Kebakaran Pasar Bungkal Bojonegoro: Bersandar di Seng Kok Panas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID