TUBAN, Tugujatim.id – Seorang germo asal Kabupaten Nganjuk tawarkan fasilitas plus-plus di sebuah warung kopi di wilayah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban. Aksi sosok inisial P alias Mbak Siti itu terendus dalam Operasi Pekat oleh Polres Tuban. Tak pelak, diapun digelandang ke kantor polisi.
Dari hasil keterangan pelaku, bisnis lendir ini dilakukan olehnya selama hampir satu satu tahun. Mabk Siti berperan sebagai mucikari yang mengatur transaksi esek-esek itu.
Kapolres Tuban, AKBP Darman, menuturkan kepada awak media bahwa sang germo ini selain menawarkan pekerja seks komersial juga menyediakan tempatnya. Dari penjulan ini banyak pria hidung belang yang merapat untuk membeli jasa lendir itu.
Also Read
“Jadi penawarannya juga menggunakan handphone ke pria hidung belang,” terang Darman.
Perwira menengah Polisi ini menambahkan dari penghasilan bisnis esek-esek ini, dia mendapatkan penghasilan dan bahkan digunakan sebagai sumber pencaharian.
“Nanti hasilnya dibagi dua dengan PSK,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti saat penangkapan berupa sejumlah uang tunai berjumlah Rp 100 ribu, sebuah kain sprei, dan juga kondom bekas pakai.
“Pelaku dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim