• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pamekasan. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Totok Hartono, Kapolres Pamekasan AKP Rogib Triyanto, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Farid Afandi bersama Sekretaris Perkasa Ahmad Fauzi melalukan rapat bersama pada Rabu (29/06/2022).(Foto: Dokumen)

Kejari Pamekasan Bakal Bentuk Rumah Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan akan ada Rumah Restorarive Justice (RJ) di 13 kecamatan. Tujuannya untuk penanganan berbagai masalah hukum untuk semua warga masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Totok Hartono, Kapolres Pamekasan AKP Rogib Triyanto, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Farid Afandi bersama Sekretaris Perkasa Ahmad Fauzi pada Rabu (29/06/2022).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Kajari Pamekasan Mukhlis mengatakan, bantuan ini tidak hanya berfokus pada hukum pidana semata, tapi juga perdata dan konsultasi pada bidang hukum.

“Rumah RJ kami harapkan bisa menjadi suatu terobosan yang tepat. Rumah RJ juga menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan,” ungkap Mukhlis pada Rabu (29/06/2022).

Dia juga menyebutkan, kriteria perkara yang dapat ditangani melalui skema ini seperti tindak pidana berkaitan dengan kehidupan sosial pelaku, korban sudah memaafkan, dan pelaku bukan residivis.

Selain itu, ancaman pidana ringan, minim kerugian, serta mendapatkan persetujuan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung disertai jangka waktu penyelesaian perkara.

“Pembatasan perkara yang bisa direstorasi mencegah dampak negatif jadi tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dalam Restorative Justice ini. Apabila nanti telah dilakukan tahap dua, kami lakukan RJ dan berhasil maka kami hentikan penuntutan. Tapi, kalau tidak berhasil kami lanjut ke persidangan,” jelasnya.

Penanganan pada program ini pun akan melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum, khususnya jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

“Yang pasti tujuan dibentuknya rumah RJ adalah terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum lebih mengedepankan keadilan, tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan adanya stigma negatif,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita PamekasanKabupaten PamekasanKejari Kabupaten PamekasanPamekasan hari iniPemkab PamekasanRestorative Justicerumah restorative justicerumah restorative justice Kabupaten Pamekasan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
MyPertamina. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Beli Pertalite dan Solar, 11 Daerah Tahap 1 Menerapkan Aplikasi MyPertamina

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID