• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pamekasan. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Totok Hartono, Kapolres Pamekasan AKP Rogib Triyanto, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Farid Afandi bersama Sekretaris Perkasa Ahmad Fauzi melalukan rapat bersama pada Rabu (29/06/2022).(Foto: Dokumen)

Kejari Pamekasan Bakal Bentuk Rumah Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PAMEKASAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan akan ada Rumah Restorarive Justice (RJ) di 13 kecamatan. Tujuannya untuk penanganan berbagai masalah hukum untuk semua warga masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Totok Hartono, Kapolres Pamekasan AKP Rogib Triyanto, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Farid Afandi bersama Sekretaris Perkasa Ahmad Fauzi pada Rabu (29/06/2022).

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Kajari Pamekasan Mukhlis mengatakan, bantuan ini tidak hanya berfokus pada hukum pidana semata, tapi juga perdata dan konsultasi pada bidang hukum.

“Rumah RJ kami harapkan bisa menjadi suatu terobosan yang tepat. Rumah RJ juga menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan,” ungkap Mukhlis pada Rabu (29/06/2022).

Dia juga menyebutkan, kriteria perkara yang dapat ditangani melalui skema ini seperti tindak pidana berkaitan dengan kehidupan sosial pelaku, korban sudah memaafkan, dan pelaku bukan residivis.

Selain itu, ancaman pidana ringan, minim kerugian, serta mendapatkan persetujuan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung disertai jangka waktu penyelesaian perkara.

“Pembatasan perkara yang bisa direstorasi mencegah dampak negatif jadi tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dalam Restorative Justice ini. Apabila nanti telah dilakukan tahap dua, kami lakukan RJ dan berhasil maka kami hentikan penuntutan. Tapi, kalau tidak berhasil kami lanjut ke persidangan,” jelasnya.

Penanganan pada program ini pun akan melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum, khususnya jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

“Yang pasti tujuan dibentuknya rumah RJ adalah terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum lebih mengedepankan keadilan, tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan adanya stigma negatif,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita PamekasanKabupaten PamekasanKejari Kabupaten PamekasanPamekasan hari iniPemkab PamekasanRestorative Justicerumah restorative justicerumah restorative justice Kabupaten Pamekasan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
MyPertamina. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Beli Pertalite dan Solar, 11 Daerah Tahap 1 Menerapkan Aplikasi MyPertamina

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID