• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Contoh surat keterangan bebas PMK untuk penjual daging di pasar Kota Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Contoh surat keterangan bebas PMK untuk penjual daging di pasar Kota Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Daging Sapi yang Miliki Surat Keterangan Bebas PMK Aman Dikonsusmi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Merebaknya wabah PMK berdampak pada aturan penjualan daging sapi di Kota Pasuruan. Kini pedagang tidak bisa menjual daging semabarangan, harus memiliki surat keterangan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan mengeluarkan aturan yang mengimbau para pedagang pasar menjual daging sapi yang dinyatakan aman dikonsumsi. Daging yang aman dikonsumsi tersebut dibuktikan melalui dengan surat keterangan bebas PMK.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Berdasarkan pantauan, sejumlah pedagang daging di Pasar Besar Kota Pasuruan sudah dapat surat keterangan bebas PMK yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Kamis (30/06/2022).

Menurut Eko Suryo, petugas pengawas barang beredar dan jasa Disperindag Kota Pasuruan menyatakan surat keterangan bebas PMK tersebut bisa didapat apabila pedagang membeli daging sapi yang disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH).

Petugas Disperindag Kota Pasuruan saat mengecek penjual daging sapi di Pasar Besar.
Petugas Disperindag Kota Pasuruan saat mengecek penjual daging sapi di Pasar Besar. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

“Untuk meyakinkan pembeli kalau daging sapi ini layak, para pedagang dihimbau kalau beli daging sapi di RPH saja,” ujar Eko.

Eko menambahkan bahwa surat keterangan bebas PMK tersebut hanya dikeluarkan untuk daging sapi yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan. Masa berlaku Surat keterangan bebas PMK tersebut hanya selama 1×24 jam saja. Jika sudah lewat masa berlaku, pedagang harus memperbarui dengan cara membeli daging sapi lagi di RPH.

“Di RPH disiagakan dokter yang tugasnya mengecek dan memberi rekomendasi kalau daging sapinya layak dikonsumsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Faisol, seorang pedagang daging sapi di Pasar Besar mengaku sangat terbantu dengan adanya surat keterangan bebas PMK dari dinas. Dengan surat itu Faisol bisa meyakinkan para pembeli yang kerap khawatir daging yang dijualnya tidak layak konsumsi.

“Alhamdulillah sekarang ada surat yang isisnya daging sapi ini sehat dan aman dikonsumsi oleh manusia,” pungkasnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: daging sapiKota PasuruanPMKSurat Bebas PMKWabah PMK
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Baterai awet. (Foto: Pinterest/Tugu Jatim)

Bukan 100%! Ini Persentase Ideal Pengisian Daya HP agar Baterai Awet

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID