• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Dinsos Sebut 47 Kasus Rebutan Hak Asuh Anak di Kota Malang Akibat Pernikahan Dini

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dampak pernikahan dini menjadi sorotan Dinas Sosial Kota Malang. Pasalnya, ada sebanyak 47 kasus rebutan hak asuh anak karena perceraian dari pernikahan dini. Data kasus ini terjadi sepanjang tahun 2022.

Penny Indriani, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, mengatakan jumlah tersebut terbilang cukup tinggi.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Lebih-lebih sebagian besar dari laporan tersebut, menurut Dinsos P3AP2KB Kota Malang, adalah perebutan hak asuh anak karena orang tuanya yang berpisah.

“Kalau KDRT, kekerasan anak belum ada laporan ke Dinas Sosial. Jadi rata rata laporannya tentang perebutan (hak asuh) anak, karena perceraian dari pernikahan dini yang rumah tangganya hancur,” ucapnya, Kamis (21/7/2022).

Data kasus perebutan hak asuh anak bukan hanya ada pada tahun 2022 ini saja, pada tahun sebelumnya juga banyak. Tetapi angkanya meningkat pada tahun ini. Kendati begitu, pihaknya tak menjelaskan jumlah laporan perebutan hak asuh anak pada tahun sebelumnya.

“Sepanjang tahun ini saja ada sekitar 47 laporan. Tahun lalu juga banyak tapi ini meningkat,” ujarnya.

Padahal menurutnya, pihaknya telah melakukan pendekatan sampai ke tingkat RT/RW bersama PKK untuk mencegah kasus perceraian. Pihaknya juga menyebut ada pembinaan pra nikah melalui sekolah kartini di Kota Malang.

Selain itu juga ada pembinaan pasca nikah untuk membangun keluarga yang harmonis. Namun diakuinya, sasaran pembinaan itu masih terbilang minim dan belum optimal lantaran ada keterbatasan anggaran di Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

“Memang karena keterbatasan anggaran, setiap kelas (pembinaan) sementara ini masih 20 peserta kelas A dan 20 peserta kelas B,” tandasnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: anakHak Asuh AnakKota MalangPernikahan diniRebutan hak asuh anak
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
CEO Tugu Media Group Irham Thoriq bersama Project Manager Barrat Entreprize, Diah Ayu Satriarini menandatangani MoU kerjasama event di Malang, Kamis (21/7/2022).

Jajaki Kerjasama Event, Tugu Media Group Teken MoU dengan Barrat Entreprize

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID