• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembalakan liar. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto (kanan) saat konferensi pers penangkapan pelaku pembalakan liar di Hutan Lindung Ngantang, Rabu (03/08/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Nyaris Kabur saat Tepergok Mencuri Kayu, 2 Pemuda Spesialis Pembalakan Liar di Hutan Ditangkap Polres Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembalakan liar yang dilakukan 2 pemuda asal Malang, Jatim, yaitu Yoga Pras, 27; dan Aris Misgianto, 25, warga Kasembon, Kabupaten Malang. Kedua pelaku tertangkap basah berusaha membawa kabur gelondongan kayu yang dicuri di kawasan hutan lindung RPH Ngantang Petak 18 di bawah naungan Perhutani.

Pelaku pembalakan liar ini nyaris berhasil membawa kabur 4 batang pohon jenis sonokeling yang dilindungi dan dikelola Perhutani. Keduanya juga berusaha melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas saat tepergok mencuri.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Usai diselidiki dalam kurun 10 hari kemudian, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan para pelaku pembalakan liar. Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri, di tempat persembunyiannya.

Pembalakan liar. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti pembalakan liar dari tangan tersangka saat pers rilis pada Rabu (03/08/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menuturkan, kedua pelaku kerap terlibat dalam tindakan pidana pembalakan liar. Dia mengatakan, pelaku mengaku disuruh seseorang bernama Jamali yang kini buron. Alih-alih lakukan tindakan kriminal, mereka tergiur dengan imbalan sekitar Rp150 ribu.

Capai kata sepakat, mereka melancarkan aksinya pada Sabtu (16/07/2022), sekitar pukul 00.02 WIB. Dalam aksinya, mereka berhasil membalak hingga 4 batang pohon sonokeling.

”Hingga kemudian mereka dipergoki salah satu petugas Perhutani, tapi berhasil kabur,” terang Oskar dalam konferensi pers pada Rabu (03/08/2022).

Pembalakan liar. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti motor untuk aksi pembalakan liar. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kedua pelaku belum sempat menyerahkan hasilnya ke Jamali, tapi sudah ditangkap petugas. Kejadian seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Karena itu, Oskar mengatakan, dari kejadian ini bisa menjadi bahan pelajaran dan evaluasi untuk memperketat penjagaan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil pick up Daihatsu Gran Max hitam, 1 unit motor, alat potong berupa gergaji dan gerinda, serta sejumlah gelondongan kayu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 83 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan.

”Mereka terancam pidana 15 tahun penjara,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi penebangan liar pohon sonokelingAksi penebangan liar pohon sonokeling di Ngantangberita kriminal di Kabupaten Malang hari iniberita kriminal di Kota Batu hari iniKabupaten Malang hari iniKota Batu hari iniOknum penebang pohon sonokeling di NgantangPembalakan liarPembalakan liar di hutan NgantangPembalakan liar pohon sonokelingpenebangan liar pohon sonokelingPolres Batu tangkap pelaku pembalakan liar di Ngantang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Pengedar sabu. (Foto: Dok Satresnarkoba Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Pengedar Sabu asal Surabaya Tertangkap di Pandaan Pasuruan, Pelaku Dibekuk saat Tunggu Pembeli 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID