• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku pencurian uang tunai Rp 1 juta (baju tahanan biru doreng) yang tak kapok setelah dipejara lima kali.

Pelaku pencurian uang tunai Rp 1 juta (baju tahanan biru doreng) yang tak kapok setelah dipejara lima kali. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Tak Kapok Dipenjara Lima Kali, Perempuan Asal Tuban Ini Mencuri Lagi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pernah mendekam lima kali dalam penjara tak membuat perempuan berinisial MU (30) kapok dengan perbuatannya. Perempuan asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Semanding, Tuban kembali mencuri uang di rumah AP warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, kepada awak media mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang belum kapok. Dia pernah melakukan pencurian sebanyak lima kali. MU ditangkap polisi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan beberapa barang lainnya.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Awalnya, perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai penjual kopi ini datang ke rumah korban pada 19 Juni 2022 pukul 16.30 WIB. Saat sampai di lokasi yang diincar, dia memantau situasi dengan cara melihat ke dalam rumah.

Setelah dirasa aman, dia masuk ke kamar melewati jendela kaca rumah. Di dalam, dia memasuki beberapa ruang termasuk  ruang kamar tidur korban.

Pelaku lalu berusaha mencari barang berharga dan menemukan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang berada di lemari bufet korban.

“Setelah mendapatkan barang, pelaku keluar rumah korban dan pergi,” terangnya.

Celakanya, kejahatan pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Sehingga, mempermudah petugas mengidentifikasi pelaku.

Tak berselang lama, pelaku tertangkap di kediamannya dan jebloskan ke penjara. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukum 5 tahun kurungan penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten Tubankasus pencurianPencurian uangPerempuan Asal TubanResidivis 5 Kali
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Suasana sidang praperadilan kasus korupsi Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, pada Rabu (03/07/2022).

2 Tersangka Kasus Korupsi Jalur Lingkar Utara Kota Pasuruan Ajukan Praperadilan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID