• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sesi konferensi pers kasus pencurian kayu atau illegal logging di Polres Bojoneogoro, Selasa (26/1/2021). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Sesi konferensi pers kasus pencurian kayu atau illegal logging di Polres Bojoneogoro, Selasa (26/1/2021). (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Curi Kayu Milik Perhutani, Warga Madiun Diamankan Polres Bojonegoro

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pelaku laki-laki berinisial DM (39) yang melakukan penebangan kayu secara liar atau illegal logging di wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro setelah mendapat laporan dari pihak Perhutani.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam konferensi pers di Taman Reskrim Polres Bojonegoro menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini sengaja melakukan penebangan pohon di kawasan Perhutani tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Pelaku ini aslinya orang Madiun, dan melakukan pencurian kayu di Hutan Padangan untuk dijual di wilayah Saradan, namun sudah tertangkap oleh pihak kepolisian,” ujar AKBP EG Pandia.

Dijelaskan, pelaku pencurian kayu tersebut melakukan aksinya pada Minggu, 21 Juni 2020 sekitar pukul 00.00 WIB di Kawasan hutan petak 10 C sepanjang Desa Ngepet Kecamatan Padagan Kabupaten Bojonegoro.

Bersama barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 buah gergaji besi, dan 1 buah gergaji mesin, kini pelaku telah mendekam di jerusi besi Mapolres Bojonegoro.

Dari perbuatanyya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 huruf B Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara. (Mila Arinda/gg)

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroillegal loggingKabupaten Bojonegorokayupencurian
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak. (Foto: Pemprov Jatim) harga daging sapi jawa timur

Daging Sapi di DKI Jakarta Langka dan Harga Melonjak, Stok di Jatim Justru Surplus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID