Tolak Dalil JPU, Kuasa Hukum Bos SMA SPI Kota Batu Bawa 50 Lembar Berkas Bukti Foto dan Video di Sidang Duplik

Dwi Lindawati

News

bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Tim Kuasa Hukum JEP Bos SPI tiba di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (24/08/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

MALANG, Tugujatim.id – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JEP, bos SMA SPI Kota Batu, memasuki sidang ke-24 agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (24/08/2022). Kuasa hukum JEP membawa 50 lembar berkas bukti penyanggah baru dalam sidang itu.

Tim Kuasa Hukum bos SMA SPI Kota Batu Dito Sitompul mengatakan, 50 lembar berkas bukti penyanggah tuduhan tindak kekerasan seksual itu terdiri dari bukti foto hingga bukti video. Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait buktinya.

“Kami membawa beberapa bukti lagi. Ada (bukti) foto-foto dan video,” katanya sebelum memasuki ruang persidangan. Sebelumnya, tim kuasa hukum bos SMA SPI Kota Batu juga telah membawa sekitar 1.000 lembar berkas pembelaan dalam sidang pledoi 3 pekan lalu.

bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Suasana ruang persidangan jelang sidang duplik di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (24/08/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Dito menyampaikan, pihaknya tetap optimistis JEP tak bersalah atas dakwaan tindakan kekerasan seksual ini. Bahkan, dia menyampaikan, pihaknya ingin kliennya dibebaskan.

“Kami yakin klien kami tak bersalah dan menyatakan ingin dibebaskan. Hari ini kami akan bacakan. Intinya, kami tetap membantah dalil-dalil yang disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) itu tidak terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU telah menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. JPU menilai terdakwa telah melakukan bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan kepada seorang anak.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...