• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tim Kuasa Hukum JEP Bos SPI tiba di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (24/08/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tolak Dalil JPU, Kuasa Hukum Bos SMA SPI Kota Batu Bawa 50 Lembar Berkas Bukti Foto dan Video di Sidang Duplik

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JEP, bos SMA SPI Kota Batu, memasuki sidang ke-24 agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (24/08/2022). Kuasa hukum JEP membawa 50 lembar berkas bukti penyanggah baru dalam sidang itu.

Tim Kuasa Hukum bos SMA SPI Kota Batu Dito Sitompul mengatakan, 50 lembar berkas bukti penyanggah tuduhan tindak kekerasan seksual itu terdiri dari bukti foto hingga bukti video. Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait buktinya.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Kami membawa beberapa bukti lagi. Ada (bukti) foto-foto dan video,” katanya sebelum memasuki ruang persidangan. Sebelumnya, tim kuasa hukum bos SMA SPI Kota Batu juga telah membawa sekitar 1.000 lembar berkas pembelaan dalam sidang pledoi 3 pekan lalu.

bos SMA SPI Kota Batu. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Suasana ruang persidangan jelang sidang duplik di Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (24/08/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Dito menyampaikan, pihaknya tetap optimistis JEP tak bersalah atas dakwaan tindakan kekerasan seksual ini. Bahkan, dia menyampaikan, pihaknya ingin kliennya dibebaskan.

“Kami yakin klien kami tak bersalah dan menyatakan ingin dibebaskan. Hari ini kami akan bacakan. Intinya, kami tetap membantah dalil-dalil yang disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) itu tidak terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU telah menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. JPU menilai terdakwa telah melakukan bujuk rayu untuk melakukan persetubuhan kepada seorang anak.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita Kota Malang hari iniBos SMA SPIBos SMA SPI di sidang duplikBos SMA SPI Kota BatuKasus kekerasan seksualKasus Kekerasan Seksual SMA SPIKekerasan Seksual di MalangKorban kekerasan seksual SPIKota Malang hari iniSidang Ke-24 Bos SMA SPI Kota BatuUpdate kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Data Ganda hingga Daftar Anggota Parpol dari ASN, TNI dan Polri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID