• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
wartawan

Oknum wartawan media online berinisial AMH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Foto: Loah Mahfud

Oknum Wartawan di Pasuruan Jadi Tersangka Pemerasan Dokter

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan menetapkan oknum wartawan media online, AMH, sebagai tersangka kasus pemerasan. Sebelumnya, dia tertangkap basah memeras seorang dokter RS Masyitoh, WDH, di sebuah rumah makan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (27/08/2022).

Tersangka ditangkap saat hendak menerima uang senilai Rp7 juta dari total uang Rp10 juta yang dia minta dari korban. Tersangka memeras korban dengan dalih uang tutup mulut kasus dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban.

You might also like

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

22/07/2026 2:58 PM
Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM

“Setelah cukup bukti, dalam kurun waktu satu kali 24 jam, statusnya kita naikkan jadi tersangka, ” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, pada Selasa (30/08/2022).

Adhi menjelaskan bahwa kini oknum wartawan tersebut telah ditahan di Mapolres Pasuruan untuk kepentingan penyidikan. AMH akan ditahan hingga berkas penyelidikan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tersangka langsung kami tahan, ” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: PasuruanPolres Pasuruanwartawan peras dokter
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Paman di Blitar.

Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

by Dwi Linda
22/07/2026 2:58 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Kabupaten Blitar. Seorang pria paruh baya berinisial...

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Next Post
kahf

Kahf, Produk Personal Care Halal yang Laki Banget

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID