• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
wartawan

Oknum wartawan media online berinisial AMH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Foto: Loah Mahfud

Oknum Wartawan di Pasuruan Jadi Tersangka Pemerasan Dokter

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan menetapkan oknum wartawan media online, AMH, sebagai tersangka kasus pemerasan. Sebelumnya, dia tertangkap basah memeras seorang dokter RS Masyitoh, WDH, di sebuah rumah makan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (27/08/2022).

Tersangka ditangkap saat hendak menerima uang senilai Rp7 juta dari total uang Rp10 juta yang dia minta dari korban. Tersangka memeras korban dengan dalih uang tutup mulut kasus dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada korban.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Setelah cukup bukti, dalam kurun waktu satu kali 24 jam, statusnya kita naikkan jadi tersangka, ” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, pada Selasa (30/08/2022).

Adhi menjelaskan bahwa kini oknum wartawan tersebut telah ditahan di Mapolres Pasuruan untuk kepentingan penyidikan. AMH akan ditahan hingga berkas penyelidikan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Tersangka langsung kami tahan, ” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: PasuruanPolres Pasuruanwartawan peras dokter
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
kahf

Kahf, Produk Personal Care Halal yang Laki Banget

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID