• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar dan pemakai sabu. (Foto: Dok Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Tiga pelaku peredaran dan pemakai sabu di Pasuruan saat diamankan ke Mapolres Pasuruan. (Foto: Dok Polres Pasuruan)

Sekali Gerebek, 3 Pengedar dan Pemakai Sabu di Pasuruan Tertangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus peredaran narkoba masih marak di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kali ini dalam sekali gerebek, Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menangkap tiga pelaku pengedar dan pemakai sabu sekaligus.

Dari 3 pelaku tersebut, satu orang di antaranya merupakan pengedar berinisial MZ, 38, warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. Sementara dua orang lain merupakan pemakai sabu berinisial MYH, 27, warga Desa Wangkal Wetan; dan MM, 29, warga Desa Klinter, Kecamatan Kejayan.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasi Humas Ipda Bambang mengungkapkan, tiga pelaku pengedar dan pemakai sabu itu ditangkap pada Senin (29/08/2022). Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

“Berawal dari laporan masyarakat ada peredaran sabu di Desa Pohgading, sekira pukul 10.30 WIB, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan ketiga pelaku,” ujar Bambang pada Minggu (04/09/2022).

Dari tangan pengedar sabu MZ, 38, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 kantong plastik sabu dengan berat 11,02 gram, satu timbangan elektrik, satu buah HP merek Oppo, dan uang senilai Rp200 ribu yang diduga uang hasil transaksi.

Sementara dari tangan dua pemakai sabu MYH, 27; dan MM, 29, petugas menyita satu kantong plastik sabu seberat kotor 0,32 gram lengkap dengan satu alat isap atau bong, serta dua HP merek Samsung dan Vivo.

“Ketiga pelaku pengedar dan pemakai sabu terjerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pengedar dan pemakai sabu itu kini ditahan di kamar tahanan Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pelaku pengedaran sabuBerita penangkapan pelaku pengedar narkobaBerita penangkapan pengedar sabuBerita pengedar dan pemakai sabuPenangkapan pengedar dan pemakai sabuPengedar dan pemakai sabuPengedar dan pemakai sabu di PasuruanPenggerebekan pengedar dan pemakai sabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Tukang las. (Foto: Dok Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Tukang Las Dibekuk di Gang Pondok Pesantren Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID