• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Solar bersubsidi. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya bersama Kasat Reskrom Polres Tuban memperlihatkan barang bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi di Mapolres Tuban, Rabu (07/09/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

900 Liter Solar Bersubsidi Diamankan, Polres Tuban Bongkar Pelaku Penimbunan BBM

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil membongkar penimbun solar bersubsidi. Bahkan, mereka berhasil mengamankan 900 liter solar bersubsidi yang ada wilayah hukumnya pada Rabu (31/08/2022).

Selain itu, Polres Tuban juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 2 buah bull yang berisikan 900 liter solar bersubsidi, pompa air, dan 5 jerigen kosong kapasitas 30 liter.

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta mengatakan, pelaku penimbun solar bersubsidi bernama Saiful Afdhon, 44, warga Kecamatan Bancar, Tuban. Dia memanfaatkan momentum kenaikan harga dengan menimbun BBM yang telah dibeli sebelum diumumkan pemerintah.

“Menurut Undang-Undang Minyak Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 53, intinya masyarakat tidak boleh menimbun BBM bersubsidi untuk dijual lebih tinggi dari harga eceran,” ucapnya pada Rabu (07/09/2022).

Modus operandi pelaku penimbun solar bersubsidi mendapatkan BBM menggunakan tangki atau drum dengan membeli di SPBU. BBM kemudian dikumpulkan di rumahnya menggunakan rengkek atau diangkut dengan sepeda motor.

Padahal, sebenarnya yang diperbolehkan untuk pembelian dengan menggunakan jerigen adalah nelayan, petani, maupun hipam yang telah mendapatkan surat keterangan dari desa.

Pelaku ternyata mengumpullkan surat-surat itu dari kelebihan pembuatan dan dipergunakan untuk membeli BBM dan ditimbun. Tujuannya agar mendapatkan untung banyak pasca pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Indikasinya, dari beberapa surat tersebut, ada sisa. Kemudian dikumpulkan untuk pembelian BBM,” terangnya.

Apa kasus ini memiliki jaringan, Gananta menjawab sampai sekarang masih dilakukan pengembangan kasus. Meski begitu, disinyalir ada beberapa TKP penimbunan BBM lainnya.

“Sedangkan indikasinya ada beberapa jaringan yang melakukan praktik sama dengan tersangka. Namun beda jaringan dengan yang ini,” terangnya.

Sementara pelaku penimbun solar tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

Tags: BBM bersubsidiberita kriminal di Tuban hari iniBerita pembongkaran pelaku penimbun solar bersubsidiBerita timbun solar bersubsidi di TubanPelaku penimbun solar subsidiPenimbunan BBM bersubsidiPenimbunan solar bersubsidiPenyalahgunaan Solar BersubsidiSolar bersubsidi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Titien Agustina. (Foto: Herlianto A./Tugu Jatim)

Titien Agustina, Guru sekaligus Alumnus Wardah Inspiring Teacher Miliki HAKI "Broad Game" untuk Mengajar Kelas Videografi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID