PASURUAN, Tugujatim.id – Terduga pelaku pengirim paket misterius berisi minuman yang membuat M Sukron Adim (31), wartawan di Pasuruan, mengalami keracunan akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap RO (41), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. RO merupakan seorang pengupas singkong di pasar tradisional.
“Terduga pelaku kami tangkap pada Senin (05/09/2022) lalu, sehari-hari bekerja sebagai tukang kupas singkong di pasar, ” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Senin (12/09/2022).
Bayu menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diungkap berkat temuan CCTV warga. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua orang pria yakni RO yang tengah mengenakan jaket dan seorang pengendara ojek online yang bertransaksi mengirimkan paket.
“CCTV tersebut lalu kita tanyakan ke Adim, ternyata terduga pelaku merupakan orang yang mempunyai hubungan dengan korban, ” ungkapnya.
Setelahnya, petugas langsung bergerak menangkap terduga pelaku di rumahnya. Ketika diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa dia sengaja menyuntikkan racun ke sejumlah minuman yang dikirimkannya melalui paket. “Yang bersangkutan mengakui menyuntikkan racun dan sudah merencanakan pembunuhan sudah jauh-jauh hari, ” jelasnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku terjerat pasal 340 KUHP junto pasal 53 KUHP SUBS pasal 338 KUHP junto PASAL 53 KUHP terkait pidana percobaan pembunuhan berencana.







