Pasuruan, Tugujatim.id – RO (41), pengupas singkong asal Pandaan diduga tega mengirim paket minuman beracun kepada M Sukron Adim (31), wartawan di Pasuruan, karena dendam. Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan, RO kesal karena korban tidak menepati janjinya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa antara tersangka dan korban pernah melakukan perjanjian. Di mana RO menitipkan uang belasan juta kepada Adim (31) sebagai imbalan mengurus suatu hal.
“Tersangka meminta bantuan kepada korban untuk mengurus sesuatu dan sudah memberikan uang Rp15 juta, korban sudah menjanjikan tapi belum tuntas, ” jelas Bayu, pada Senin (12/09/2022).
Karena perjanjian tidak kunjung ditepati korban itulah, tersangka menyimpan dendam. Tersangka juga merasa terbebani karena uang belasan juta tersebut didapatkan dari meminta patungan beberapa rekannya. “Motifnya dendam karena ada perjanjian antara korban dan tersangka yang belum tuntas, ” ungkapnya.
Tersangka yang gelap mata lalu menyuntikkan racun ke dalam sejumlah minuman yang dikirimkan melalui paket misterius.
Untuk menutupi aksi kejahatannya, tersangka juga menempelkan kertas nama pengirim paket sembako bertuliskan nama dua media lokal.
Tersangka juga berupaya mempersulit polisi untuk melacak dengan mengirimkan paket melalui pengendara ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi.
“Ojek onlinenya dipesan tanpa lewat aplikasi dan dibayar Rp50 ribu untuk mengantar paket ke korban tanpa tau isinya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 340 KUHP junto pasal 53 KUHP SUBS pasal 338 KUHP junto PASAL 53 KUHP terkait pidana percobaan pembunuhan berencana.








