• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pembunuhan berencana - tugu jatim

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat menjelaskan kronologi penangkapan RO (41), tersangka pengirim paket minuman beracun kepada wartawan di Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud

Motif Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan di Pasuruan Terkuak

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

Pasuruan, Tugujatim.id – RO (41), pengupas singkong asal Pandaan diduga tega mengirim paket minuman beracun kepada M Sukron Adim (31), wartawan di Pasuruan, karena dendam. Berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan, RO kesal karena korban tidak menepati janjinya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan bahwa antara tersangka dan korban pernah melakukan perjanjian. Di mana RO menitipkan uang belasan juta kepada Adim (31) sebagai imbalan mengurus suatu hal.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Tersangka meminta bantuan kepada korban untuk mengurus sesuatu dan sudah memberikan uang Rp15 juta, korban sudah menjanjikan tapi belum tuntas, ” jelas Bayu, pada Senin (12/09/2022).

Karena perjanjian tidak kunjung ditepati korban itulah, tersangka menyimpan dendam. Tersangka juga merasa terbebani karena uang belasan juta tersebut didapatkan dari meminta patungan beberapa rekannya. “Motifnya dendam karena ada perjanjian antara korban dan tersangka yang belum tuntas, ” ungkapnya.

Tersangka yang gelap mata lalu menyuntikkan racun ke dalam sejumlah minuman yang dikirimkan melalui paket misterius.

Untuk menutupi aksi kejahatannya, tersangka juga menempelkan kertas nama pengirim paket sembako bertuliskan nama dua media lokal.

Tersangka juga berupaya mempersulit polisi untuk melacak dengan mengirimkan paket melalui pengendara ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi.

“Ojek onlinenya dipesan tanpa lewat aplikasi dan dibayar Rp50 ribu untuk mengantar paket ke korban tanpa tau isinya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 340 KUHP junto pasal 53 KUHP SUBS pasal 338 KUHP junto PASAL 53 KUHP terkait pidana percobaan pembunuhan berencana.

Tags: motif pembunuhan berencanaPasuruantersangka pembunuhan berencana
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
pasuruan tugu jatim

Kunci Tertancap, Motor Warga Tuban Digondol Maling

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID